Buruh Serabutan Tewas di Keroyok, Pelaku Ditangkap Polsek Cilincing

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Seorang buruh serabutan di Cilincing, Jakarta Utara, tewas setelah dikeroyok sejumllah pelaku dengan menggungakan parang.

Penganiayan yang dilakukan para pelaku yang berjumlah 4 orang tidak terima karena korban menggeber-geber motornya hingga menimbulkan kebisingan.

Kapolsek Cilincing, Kompol Imam Tulus B mengatakan, peristiwa pengeroyokan hingga adanya korban jiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2020) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, korban yang hendak membeli minuman keras di Gg.Taruna, Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, ditegur para pelaku agar mematikan motornya. Namun, korban malah sengaja menggeber-geberkan knalpot hingga pelaku tersinggung.

“Selanjutnya para pelaku pun membuntuti korban, dan pada saat korbannya mabok, pelaku mengeroyoknya. Beberapa diantaranya ada yang menggunakan parang, hingga akhirnya korban terluka dan meninggal ,” paparnya.

Mengetahui adanya laporan kejadian tersebut, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Bryan pun melakukan pengecekan ke lokasi Tempat Kejadian  Perkara (TKP) dan meminta sejumlah keterangan saksi.

“Kemudian ada yang mengenali para pelaku, sampai akhirnya anggota pun berhasil menangkapnya,” tegas Imam.

Keempat pelaku, HI, HA, ES dan AI, dibekuk ditempat terpisah di rumahnya masing-masing.

Sementara itu, akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 170 KUHP atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58