Beritasulsel.com – DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Sinjai Tahun 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (23/7/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lukman H Arsal itu mengacu sesuai hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Paripurna ini dihadiri Sekda Sinjai Akbar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sinjai Ratnawati Arief.
Dalam paripurna penyampaian pendapat fraksi tersebut, secara umum, fraksi menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk dijadikan Perda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal mengatakan, semua fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tinggal kata dia, mau diasistensi di Kantor Gubernur berkaitan dengan hal itu, setelah diasistensi barulah kembali disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD.
Meski demikian, dari penyampaian masing-masing fraksi. banyak memberikan catatan, dan saran sebagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun mendatang.
“Harapan kita kedepan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah bisa lebih bagus lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Saran-saran anggota DPRD tidak ada juga yang mendiskreditkan pemerintah karena apa yang direkomendasikan itu adalah untuk kepentingan bersama apalagi memang kita ini mitra, kalau eksekutif bagus maka legislatif bagus. Tidak ada pelanggaran yang kita temukan, semua bagus,” tandas Politisi Gerindra tersebut.
Sementara itu, Sekda Sinjai Akbar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sinjai atas telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk dijadikan sebagai Perda.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai. Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan tentu akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan penajaman kepada OPD kedepannya,” ungkapnya. (Sambar))