DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Tentang Ranperda 2019

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Sinjai Tahun 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (23/7/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lukman H Arsal itu mengacu sesuai hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Paripurna ini dihadiri Sekda Sinjai Akbar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sinjai Ratnawati Arief.

Dalam paripurna penyampaian pendapat fraksi tersebut, secara umum, fraksi menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk dijadikan Perda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal mengatakan, semua fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tinggal kata dia, mau diasistensi di Kantor Gubernur berkaitan dengan hal itu, setelah diasistensi barulah kembali disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD.

Meski demikian, dari penyampaian masing-masing fraksi. banyak memberikan catatan, dan saran sebagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun mendatang.

“Harapan kita kedepan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah bisa lebih bagus lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Saran-saran anggota DPRD tidak ada juga yang mendiskreditkan pemerintah karena apa yang direkomendasikan itu adalah untuk kepentingan bersama apalagi memang kita ini mitra, kalau eksekutif bagus maka legislatif bagus. Tidak ada pelanggaran yang kita temukan, semua bagus,” tandas Politisi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Sekda Sinjai Akbar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sinjai atas telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk dijadikan sebagai Perda.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai. Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan tentu akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan penajaman kepada OPD kedepannya,” ungkapnya. (Sambar))

Berita Terkait

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara
Andi Sudirman dan Bobby Nasution jadi Gubernur Termuda di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:46

Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49