Beritasulsel.com – Kepala Desa Batupute, Jaharuddin, membenarkan adanya keluhan warga terkait aktivitas sandblasting di galangan kapal PT Layar Perkasa Nusantara (LPN). Keluhan tersebut, menurutnya, sudah disampaikan masyarakat sejak awal perusahaan beroperasi, terutama terkait debu dan kebisingan.
“Kalau malam memang rata-rata blastingnya. Kelihatan sekali kalau malam, apalagi saat pekerjaan padat,” kata Jaharuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah desa memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, aspek kelayakan lingkungan menjadi ranah pemerintah provinsi melalui dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.
“Keluhan dari awal beroperasi memang sudah ada. Tapi kami ini sebatas itu. Izin kelayakannya dari lingkungan hidup provinsi,” ujarnya.
Jaharuddin juga mengaku pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun pembahasan teknis terkait operasional galangan kapal tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan.
“Kami sebatas memfasilitasi kebutuhan masyarakat ke pihak perusahaan. Kalau ada keluhan, kami undang atau kami datang langsung menyampaikan,” katanya.
Terkait kompensasi yang disebut warga sebagai “uang debu”, Jaharuddin mengaku pernah mendengar informasi tersebut, namun tidak mengetahui secara rinci mekanisme maupun besarannya.
“Secara resmi tidak pernah disampaikan ke pemerintah desa. Saya tidak tahu berapa jumlahnya dan kapan diserahkan,” ucapnya.
Ia tidak menampik bahwa aktivitas sandblasting berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, khususnya debu. Bahkan, menurutnya, kondisi itu telah dianggap “biasa” oleh sebagian warga karena berlangsung cukup lama.
“Keluhan debu itu sudah lama, dan dianggap sudah biasa. Memang kalau blasting pasti ada debu,” ujarnya.
Jaharuddin memperkirakan setidaknya satu dusun terdampak langsung oleh aktivitas tersebut. Sementara dampak kebisingan dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.
“Kalau tidak terdampak langsung debu, kebisingan pasti,” katanya.
Ke depan, pemerintah desa memastikan akan tetap membuka ruang pengaduan bagi warga serta memfasilitasi penyampaian keluhan kepada pihak terkait.
“Setiap ada keluhan ke saya, selama saya pemerintah desa pasti saya sikapi. Kalau ada masyarakat mau menyampaikan, kami akan fasilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PT LPN Shipyard, Ira, mengakui bahwa saat ini proses sandblasting masih dilakukan di ruang terbuka. Hal itu dilakukan sebagai langkah efisiensi biaya, karena proses dalam ruang tertutup membutuhkan anggaran yang lebih besar.
“Untuk melakukan sandblasting di dalam ruangan memang membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun ke depan hal itu tetap akan kami upayakan,” ujar Ira kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Selasa (14/4/2026).
Menanggapi keluhan warga terkait aktivitas yang berlangsung pada malam hingga dini hari, Ira tidak membantah adanya dinamika di tengah masyarakat. Ia menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam operasional perusahaan.
“Dalam lingkungan perusahaan pasti ada pro dan kontra. Kami juga tidak mungkin bisa merangkul semua warga,” katanya. (*)

