Beritasulsel.com – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, dilantik jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) pengganti antar waktu Sulawesi Selatan, oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar secara virtual.
Cahyo menuturkan agar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap pemeriksaan Notaris, Majelis dituntut untuk dapat bekerja secara profesional, berintegritas, tidak memihak, senantiasa mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan.
>
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peranan Majelis dalam mengawasi pelaksanaan jabatan Notaris perlu ditingkatkan baik oleh Majelis Pengawas Notaris maupun oleh Majelis Kehormatan Notaris. Khusus kepada Majelis Kehormatan Notaris, dituntut untuk dapat bekerja secara cepat terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum atau hakim, dan teliti dalam proses pemeriksaan terhadap Notaris sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan, sehingga penegakan dan perlindungan hukum terhadap Notaris dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Cahyo
Dalam peraturan Menkumham No. 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris (MKN) disebutkan bahwa MKN merupakan badan yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembinaan notaris dan kewajiban memberikan persetujuan dan penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan atas pengambilan fotocopy minuta akta dan pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris.
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sulsel Sri Yuliani mengatakan bahwa selama tahun 2020 MKNW Sulsel telah bersidang sebanyak 5 kali, ada 18 notaris yang diadukan dan diperiksa oleh Majelis Kehormatan Notaris Sulsel. Berdasarkan hasil sidang tersebut terdapat 13 permohonan yang ditolak, 2 permohonan yang diterima dan masing-masing 1 permohonan yang dikembalikan dan ditunda.
Reporter : Bachtiar Alaidi
Editor : Heri Siswanto