Beritasulsel.com – Seorang pasien laki-laki, 55 tahun, warga Kabupaten Pangkep, meninggal dunia di RSUD Andi Makkasau, Minggu malam, 21 Juni 2020, sekitar pukul 19.20 Wita.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test, sehingga langsung dimakamkan dengan protokol Covid-19, malam ini juga di Pemakaman Umum Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Dr Hj Halwatiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi pasien dicurigai terkena Covid-19 di Pangkep, karena dia sudah lama di sana baru dirujuk ke Parepare,” ungkap Halwatiah.
Halwatiah mengemukakan, dari pengakuan keluarganya, pasien sempat ditangani di salah satu klinik di Pangkep, dan sempat bermalam satu malam sebelum dirujuk ke Parepare.
“Di klinik itu kondisi kesehatannya terus menurun, sehingga pagi tadi sekitar pukul 06.00 pihak keluarga membawanya ke RS Fatima Parepare. Dari RS Fatima, karena kondisinya kronis sehingga dirujuk ke RSUD Andi Makkasau,” terang Halwatiah
Masuk di IGD RSUD Andi Makkasau sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu, 21 Juni 2020, karena kondisinya kronis, stroke pendarahan dan mengalami demam, sehingga langsung di rapid test.
“Karena dia demam, Protapnya harus dirapid test. Hasil rapid test dia reaktif, sehingga langsung kita swab test. Hasil swab test pasien positif Covid-19,” beber Halwatiah.
Karena pasien positif, kata Halwatiah, sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, anaknya dan keluarganya yang tinggal di Jalan Kesuma, Kecamatan Bacukiki Barat, harus ditracking. (RIS/BSS