Lagi! Satnarkoba Polres Parepare Amankan 7 Orang Pria, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Jumat, 7 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Aparat kepolisian sektor Parepare, Sulawesi Selatan, kembali mengamankan tujuh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di empat tempat berbeda, Kamis (6/9/2018).

Ketujuh terduga pelaku masing-masing bernama Aidil, Hariadi, Reza, Rizky alias Don King, Nasrullah, Aris dan Trisno.

Kapolsek Ujung, Kompol Muhabar saat dikonfirmasi mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap diempat tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama tama kata dia, tiga orang pelaku ditangkap di Kos Nias Kamar 24, Jalan Jenderal Ahmad Yani KM. 7, Kelurahan Lapadde. Selanjutnya dua orang ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 5 di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup

“TKP ketiga di Terminal Lapadde dan TKP keempat di Jalan Wirabuana,” ungkapnya Jumat (7/9/2018).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku, sebut Muhabar, yakni sembilan sachet kristal bening diduga sabu-sabu, empat unit telepon seluler, beberapa alat hisap sabu yakni (Bong) dan uang tunai sejumlah 2,37 juta rupiah.

Penangkapan itu lanjutnya, berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba, sehingga lokasi lokasi tersebut menjadi target operasi pihaknya.

Terkait pasal pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, Kapolsek mengatakan, pihaknya akan menjerat para pelaku sesuai peran masing masing pelaku, sebab kata dia, meski ditangkap diwaktu yang bersamaan para pelaku memiliki peran berbeda, bahkan ada yang diduga berperan sebagai bandar.

“Masing-masing pelaku dijerat pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya, namun ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini telah diamankan di Mapolres dibawah penangana Satuan Narkoba” sebut Muhabar.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru