Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial DA (35) warga Dusun Batu Longga’e, Desa Bonto Masila, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kini berurusan dengan Satreskrim Polres Bulukumba.
Ia diduga telah mencuri dua ekor sapi milik mertuanya di Dusun Tambung Batue, Desa Barombong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi berita sulsel. Berry mengatakan, DA diringkus di rumahnya di Desa Bonto Masila Jumat malam 3 April 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bersama barang bukti dua ekor sapi betina induk dan anak,” ujar Berry Sabtu siang (03/04/2020).
Hasil introgasi, kata Berry, DA mengakui perbuatannya telah mengambil dua ekor sapi milik mertuanya saat mertuanya tidak ada di rumah.
DA juga mengaku melakukan hal itu seorang diri dan membawa dua ekor sapi tersebut ke rumahnya.
“Saat ini DA berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Berry.
Laporan: Parawansyah
Editor: Heri Siswanto