Bocah Berusia 12 Tahun di Sulsel Dicabuli Dua Orang Kakek

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang kakek berinisial MT (64) dan SN (63), warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini meringkuk di sel tahanan Polsek Walenrang, karena diduga telah mencabuli bocah perempuan berinisial A berusia 12 tahun.

Menurut Kapolsek Walenrang AKP Rafli, kedua kakek tersebut diamankan setelah orangtua korban melapor bahwa anaknya A telah dicabuli oleh MT dan SN.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, kedua kakek tersebut mengakui perbuatannya. MT mengaku telah mencabuli korban sejak awal Januari 2020 lalu hingga awal Februari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencabulan dilakukan di sebuah rumah kebun milik pelaku yang tak jauh dari rumah pelaku maupun korban, dengan cara memegang payudara korban. Pelaku mengimingi korban dengan uang, durian dan rambutan,” ucap Rafli, menirukan pengakuan MT, Senin (10/02/2020).

Sedangkan SN, kata Rafli, mengaku mencabuli korban awal bulan februari 2020 di rumah kebun miliknya dengan cara meraba payudara serta memegang selangkangan korban setelah itu pelaku membujuk korban dengan memberikan durian.

Kedua pelaku mengaku aksi bejat itu dilakukan lantaran tergoda dengan penampilan korban yang bila bepergian tidak mengenakan pakaian dalam (bra). Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku maupun korban pada saat kejadian.

Kini keduanya telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal 82 undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kedua tersangka terancam 15 tahun penjara. Polisi masih terus mendalami kasus ini, sebab polisi menduga ada korban lain yang belum melapor. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru