Bocah Berusia 12 Tahun di Sulsel Dicabuli Dua Orang Kakek

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang kakek berinisial MT (64) dan SN (63), warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini meringkuk di sel tahanan Polsek Walenrang, karena diduga telah mencabuli bocah perempuan berinisial A berusia 12 tahun.

Menurut Kapolsek Walenrang AKP Rafli, kedua kakek tersebut diamankan setelah orangtua korban melapor bahwa anaknya A telah dicabuli oleh MT dan SN.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, kedua kakek tersebut mengakui perbuatannya. MT mengaku telah mencabuli korban sejak awal Januari 2020 lalu hingga awal Februari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencabulan dilakukan di sebuah rumah kebun milik pelaku yang tak jauh dari rumah pelaku maupun korban, dengan cara memegang payudara korban. Pelaku mengimingi korban dengan uang, durian dan rambutan,” ucap Rafli, menirukan pengakuan MT, Senin (10/02/2020).

Sedangkan SN, kata Rafli, mengaku mencabuli korban awal bulan februari 2020 di rumah kebun miliknya dengan cara meraba payudara serta memegang selangkangan korban setelah itu pelaku membujuk korban dengan memberikan durian.

Kedua pelaku mengaku aksi bejat itu dilakukan lantaran tergoda dengan penampilan korban yang bila bepergian tidak mengenakan pakaian dalam (bra). Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku maupun korban pada saat kejadian.

Kini keduanya telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal 82 undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kedua tersangka terancam 15 tahun penjara. Polisi masih terus mendalami kasus ini, sebab polisi menduga ada korban lain yang belum melapor. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru