Bocah Berusia 12 Tahun di Sulsel Dicabuli Dua Orang Kakek

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang kakek berinisial MT (64) dan SN (63), warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini meringkuk di sel tahanan Polsek Walenrang, karena diduga telah mencabuli bocah perempuan berinisial A berusia 12 tahun.

Menurut Kapolsek Walenrang AKP Rafli, kedua kakek tersebut diamankan setelah orangtua korban melapor bahwa anaknya A telah dicabuli oleh MT dan SN.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, kedua kakek tersebut mengakui perbuatannya. MT mengaku telah mencabuli korban sejak awal Januari 2020 lalu hingga awal Februari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencabulan dilakukan di sebuah rumah kebun milik pelaku yang tak jauh dari rumah pelaku maupun korban, dengan cara memegang payudara korban. Pelaku mengimingi korban dengan uang, durian dan rambutan,” ucap Rafli, menirukan pengakuan MT, Senin (10/02/2020).

Sedangkan SN, kata Rafli, mengaku mencabuli korban awal bulan februari 2020 di rumah kebun miliknya dengan cara meraba payudara serta memegang selangkangan korban setelah itu pelaku membujuk korban dengan memberikan durian.

Kedua pelaku mengaku aksi bejat itu dilakukan lantaran tergoda dengan penampilan korban yang bila bepergian tidak mengenakan pakaian dalam (bra). Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku maupun korban pada saat kejadian.

Kini keduanya telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal 82 undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kedua tersangka terancam 15 tahun penjara. Polisi masih terus mendalami kasus ini, sebab polisi menduga ada korban lain yang belum melapor. (hs/bss)

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40