Tercyduk Diduga Bawa Sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot, Apakah Dipecat?

- Redaksi

Senin, 30 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi/istimewah)

Jakarta – Polri terpaksa mencopot Akbp Hartono dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse (Wadir) Narkoba Polda Kalimantan Barat.

Tindakan itu dilakukan, setelah Perwira Dua melati tersebut tertangkap tangan sedang membawa narkoba jenis sabu sabu sebanyak 12 gram di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat 27 Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu berapa ya, sekitar 12 gram,” kata Dir Narkoba Polda Kalbar Kombes Purnama Minggu (29/7/2018), membenarkan penangkapan wakilnya Akbp Hartono.

Pencopotan Hartono tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018.

Surat telegram Kapolri yang ditanda tangani ASDM Polri Irjen Arief Sulistyanto itu merujuk pada keputusan Kapolri nomor KEP/1035/VII/2017 tanggal 28 Juli tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

Dalam telegram tersebut, AKBP Hartono dicopot dari jabatannya lalu dimutasi menjadi pejabat menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Selain tindakan pencopotan jabatan, Oknum Hartono juga tidak lepas dari proses hukum pidana, hal itu diakui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada wartawan hari minggu (29/7/2018) kemarin,

“Iya, sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya,” papar Iqbal

Selain itu, kata dia, bisa jadi ada proses pemecatan atas tindakan sang oknum tersebut. “Bisa jadi dipecat, karena itu kewenangan Ankum (Atasan yang Menghukum),” kata M Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Saat ini Hartono sedang dalam pemeriksaan
Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Selagi proses kode etik berjalan, Hartono juga akan diperiksa secara pidana umum.

“Setelah pemeriksaan ada sidang berkali-kali, yang bersangkutan juga akan dibela juga oleh pembela dan prinsipnya tindakan tegas. Bisa dipecat, tapi proses pidana jalan,” imbuh Iqbal.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26