Dorong Pelaku UMKM, Bupati Sinjai Serahkan Sertifikat Merek Kepada 4 UMKM di Desa Massaile

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diharapkan mampu meningkatkan tingkat pendapatan masyarakat secara menyeluruh. Kebijakan tersebut dirasa perlu untuk menjadi  solusi kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan perannya.

Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu langkah keseriusan Pemkab Sinjai meningkatkan  usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan jaminan sertifikat merek dagang. Bupati Sinjai Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan secara langsung sertifikat merek kepada 4 pelaku UMKM  yang ada di Kabupaten Sinjai.

Penyerahan sertifikat tersebut oleh Bupati Sinjai, A Seto Gadhista Asapa bertempat di Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, H Firdaus mengatakan hak merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam daftar umum merek.

“Pada kesempatan ini ada empat orang pelaku UMKM yang diberikan sertifikat merek. Mereka itu terbagi dari beberapa jenis usaha seperti usaha es krim, usaha daur ulang pelepah pisang, pengolahan gula aren atau gula merah dan usaha kerupuk bawang,” ucap Firdaus dalam laporannya di hadapan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa di dampingi Wabup Hj Andi Kartini Ottong.

Sementara itu, Bupati Andi Seto mengatakan sertifikat tersebut tentunya menjadi instrumen bagi pelaku UMKM untuk melindungi hak kepemilikannya atas merek usaha dan jasa yang dijalankan.

“Ini menjadi bentuk proteksi tersendiri bagi pelaku UMKM kita dalam menjalankan usahanya agar dapat berdaya saing. Selain itu sertifikat menjadi alat bukti yang sah atas merek terdaftar,” jelas Bupati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Kabupaten Sinjai, para Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Sinjai, para Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Camat dan Para Kepala Desa Kecamatan Sinjai Timur dan Tellulimpoe. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru