Beritasulsel.com – Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diharapkan mampu meningkatkan tingkat pendapatan masyarakat secara menyeluruh. Kebijakan tersebut dirasa perlu untuk menjadi solusi kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan perannya.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu langkah keseriusan Pemkab Sinjai meningkatkan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan jaminan sertifikat merek dagang. Bupati Sinjai Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan secara langsung sertifikat merek kepada 4 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sinjai.
Penyerahan sertifikat tersebut oleh Bupati Sinjai, A Seto Gadhista Asapa bertempat di Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, H Firdaus mengatakan hak merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam daftar umum merek.
“Pada kesempatan ini ada empat orang pelaku UMKM yang diberikan sertifikat merek. Mereka itu terbagi dari beberapa jenis usaha seperti usaha es krim, usaha daur ulang pelepah pisang, pengolahan gula aren atau gula merah dan usaha kerupuk bawang,” ucap Firdaus dalam laporannya di hadapan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa di dampingi Wabup Hj Andi Kartini Ottong.
Sementara itu, Bupati Andi Seto mengatakan sertifikat tersebut tentunya menjadi instrumen bagi pelaku UMKM untuk melindungi hak kepemilikannya atas merek usaha dan jasa yang dijalankan.
“Ini menjadi bentuk proteksi tersendiri bagi pelaku UMKM kita dalam menjalankan usahanya agar dapat berdaya saing. Selain itu sertifikat menjadi alat bukti yang sah atas merek terdaftar,” jelas Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Kabupaten Sinjai, para Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Sinjai, para Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Camat dan Para Kepala Desa Kecamatan Sinjai Timur dan Tellulimpoe. (RIS/BSS)