Beritasulsel.com — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar pelatihan literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Baruga SKPD Kabupaten Sidrap tersebut diikuti sekitar 100 pelaku UMKM, terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan, memahami pembiayaan, serta menjaga keberlangsungan usaha.

Selain sebagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pelatihan ini terintegrasi dengan penelitian tim FEB Unhas mengenai pembiayaan UMKM penerima KUR di Sulawesi Selatan. Melalui kegiatan tersebut, tim juga menghimpun masukan langsung dari pelaku usaha mengenai pengalaman dan tantangan dalam mengakses pembiayaan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap, Adli Lukman, S.IP., M.Si., menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan pinjaman dan keuangan usaha secara bertanggung jawab agar pembiayaan yang diperoleh dapat mendorong perkembangan usaha.

Dari kalangan akademisi, dosen Ilmu Ekonomi FEB Unhas, Dr. Hamrullah, S.E., M.Si., CSF, menjelaskan pentingnya memahami prinsip 5C yang digunakan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon debitur.

Prinsip tersebut meliputi character (karakter), capacity (kemampuan membayar), capital (modal), collateral (jaminan), dan condition (kondisi usaha dan ekonomi).

Menurut Hamrullah, pemahaman terhadap prinsip tersebut membantu pelaku UMKM menilai kesiapan usahanya sebelum mengajukan pembiayaan.

Pelaku usaha juga diingatkan agar menggunakan pinjaman, termasuk KUR, untuk kebutuhan produktif dan bukan konsumtif. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang disiplin, pembiayaan diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan usaha, bukan justru menambah beban keuangan.

Sementara itu, dosen Ilmu Ekonomi FEB Unhas, Salman Samir, S.E., M.Sc., menyoroti persoalan pencampuran keuangan pribadi dan keuangan usaha yang kerap menghambat perkembangan UMKM.

Menurut Salman, usaha kecil tidak selalu mengalami kesulitan karena minimnya penjualan. Pencampuran keuntungan, modal usaha, dan kebutuhan rumah tangga juga dapat menyebabkan pelaku usaha kesulitan mengetahui kondisi keuangan yang sebenarnya.

Ia mendorong pelaku UMKM mulai menerapkan pengelolaan keuangan sederhana, seperti memisahkan rekening atau dompet usaha dari keuangan pribadi, mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran, serta menetapkan gaji bagi pemilik usaha.

“Dengan begitu, kondisi keuangan usaha terlihat jelas, modal terjaga, dan angsuran pinjaman dapat dibayar tepat waktu. Pencatatan yang tertib juga membantu usaha dinilai layak oleh bank saat mengajukan pembiayaan,” jelas Salman.

Pada sesi berikutnya, praktisi aktuaria, Ayu Pratiwi Putri Basri Laita, S.Aktr., M.Aktr., membahas pengelolaan risiko pembiayaan dan pentingnya pemahaman terhadap skema KUR.

Ia menjelaskan bahwa dalam program KUR terdapat mekanisme penjaminan melalui lembaga seperti Jamkrindo dan Askrindo. Karena itu, pelaku UMKM perlu memahami mekanisme pembiayaan serta risiko yang menyertainya sebelum mengambil pinjaman.

Ayu juga mengingatkan peserta agar berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol), khususnya yang ilegal, karena berpotensi menimbulkan beban bunga dan denda yang memberatkan usaha.

Ia menekankan pentingnya menjaga arus kas, mengenali risiko sejak dini, dan membangun komunikasi yang baik dengan pihak bank agar kewajiban pembayaran dapat dikelola secara terukur.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan pengalaman serta masukan terkait akses dan pengelolaan pembiayaan usaha.

Pelatihan ditutup dengan pengisian kuesioner akhir dan foto bersama.

Melalui kolaborasi ini, FEB Unhas dan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap berharap pelaku UMKM semakin memahami pengelolaan keuangan, mampu memanfaatkan pembiayaan secara bijak, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan. (*)