6 Orang Pria Penjual Ballo di Pinrang Diringkus Bersama 605 Liter Barang Bukti

- Redaksi

Minggu, 24 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Orang Pria Penjual Ballo di Pinrang Diringkus Bersama 605 Liter Barang Bukti

6 Orang Pria Penjual Ballo di Pinrang Diringkus Bersama 605 Liter Barang Bukti

Beritasulsel.com – Personil Polres Pinrang berhasil meringkus enam orang pria yang bekerja sebagai penjual minuman keras jenis ballo, Minggu (24/11/2019).

Penangkapan itu dilakukan oleh satuan reskrim dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris. Keenam pria tersebut diringkus di Lingkungan Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Para pelaku, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, masing masing berinisial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. M alias AFFANG (22) penjual ballo alamat Jalan Teuku umar Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Ia mengangkut minuman tradisional yang memabukkan jenis ballo / tuak sebanyak 4 jerigen sekitar 120 liter.

2. MA (29) pekerjaan penjual ballo warga Jalan Seroja Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Saat ditangkap MA mengangkut ballo/tuak sebanyak 6 jerigen atau sekitar 80 liter.

3. SU (17), pekerjaan penjual ballo warga Lerang lerang Kecamatan Paleteang, Pinrang. Saat ditangkap SU mengangkut ballo /tuak sebanyak 2 jerigen atau sekitar 50 liter.

4. AB alias Ambo Anto (75), pekerjaan penjual ballo alamat Kampung Madimeng Kecamatan Paleteang, Pinrang, mengangkut minuman tradisional jenis ballo /tuak sebanyak 2 jerigen atau sekitar 35 liter.

5. BU (30) pekerjaan penjual ballo alamat Amassangang Kecamatan Paleteang, Pinrang. Ia mengangkut minuman tradisional jenis ballo /tuak sebanyak 4 jerigen atau sekitar 100 liter.

6. SA (45) pekerjaan penjual ballo alamat Malimpung Kec. Patampanua Kab. Pinrang mengangkut minuman tradisional jenis ballo /tuak sebanyak 4 jerigen atau sekitar 100 liter.

“Ada tujuh yang berhasil diamanka namun satu diantaranya adalah perempuan berinisial RW alias Cika (19), warga Jalan Andi Johan Kecamatan Paleteang, Pinrang. Saat ditangkap ia mengangkut ballo /tuak sebanyak 4 jerigen atau sekitar 120 liter,” jelas Dharma melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini sesaat lalu.

Saat ini para pelaku bersama barang bukti sebanyak 26 jerigen berisi ballo/tuak sekitar 605 liter telah dimankan di Mapolres Pinrang untuk dilakukan pembinaan. (hs/bss)

Berita Terkait

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
5 Nelayan di Pinrang Keracunan Usai Makan Ikan Buntal, 1 Tewas
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Resmi Kantongi Nomor Urut
KPU Pinrang Tetapkan 3 Pasangan Calon

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:17

Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:48

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru