6 Orang Pria Penjual Ballo di Pinrang Diringkus Bersama 605 Liter Barang Bukti

- Redaksi

Minggu, 24 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Orang Pria Penjual Ballo di Pinrang Diringkus Bersama 605 Liter Barang Bukti

6 Orang Pria Penjual Ballo di Pinrang Diringkus Bersama 605 Liter Barang Bukti

Beritasulsel.com – Personil Polres Pinrang berhasil meringkus enam orang pria yang bekerja sebagai penjual minuman keras jenis ballo, Minggu (24/11/2019).

Penangkapan itu dilakukan oleh satuan reskrim dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris. Keenam pria tersebut diringkus di Lingkungan Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Para pelaku, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, masing masing berinisial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. M alias AFFANG (22) penjual ballo alamat Jalan Teuku umar Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Ia mengangkut minuman tradisional yang memabukkan jenis ballo / tuak sebanyak 4 jerigen sekitar 120 liter.

2. MA (29) pekerjaan penjual ballo warga Jalan Seroja Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Saat ditangkap MA mengangkut ballo/tuak sebanyak 6 jerigen atau sekitar 80 liter.

3. SU (17), pekerjaan penjual ballo warga Lerang lerang Kecamatan Paleteang, Pinrang. Saat ditangkap SU mengangkut ballo /tuak sebanyak 2 jerigen atau sekitar 50 liter.

4. AB alias Ambo Anto (75), pekerjaan penjual ballo alamat Kampung Madimeng Kecamatan Paleteang, Pinrang, mengangkut minuman tradisional jenis ballo /tuak sebanyak 2 jerigen atau sekitar 35 liter.

5. BU (30) pekerjaan penjual ballo alamat Amassangang Kecamatan Paleteang, Pinrang. Ia mengangkut minuman tradisional jenis ballo /tuak sebanyak 4 jerigen atau sekitar 100 liter.

6. SA (45) pekerjaan penjual ballo alamat Malimpung Kec. Patampanua Kab. Pinrang mengangkut minuman tradisional jenis ballo /tuak sebanyak 4 jerigen atau sekitar 100 liter.

“Ada tujuh yang berhasil diamanka namun satu diantaranya adalah perempuan berinisial RW alias Cika (19), warga Jalan Andi Johan Kecamatan Paleteang, Pinrang. Saat ditangkap ia mengangkut ballo /tuak sebanyak 4 jerigen atau sekitar 120 liter,” jelas Dharma melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini sesaat lalu.

Saat ini para pelaku bersama barang bukti sebanyak 26 jerigen berisi ballo/tuak sekitar 605 liter telah dimankan di Mapolres Pinrang untuk dilakukan pembinaan. (hs/bss)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang
Humas dan Pengelola Konten Sosmed Kemenag Pinrang dapat Penghargaan dari Kemenag Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:02

Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:50

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11