Dua Lagi Jambret di Pinrang Diringkus, ini Lima Lokasi yang Ditempati Beraksi

- Redaksi

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pelaku tindak kejahatan di jalan raya atau yang kerap disebut Jambret, berhasil diringkus petugas kepolisian resort Pinrang, Sulawesi Selatan.

Keduanya masing masing bernama Baharudding alias Conding (38) dan Wahyudi alias Koje (20). Kedua pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara kepada beritasulsel.com mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban yang dijambret di Kelurahan Tamassarangnge Kecamatan Paleteang, pada Sabtu pagi (9/11/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengaku di jambret dilokasi tersebut, dan mengalami kerugian sekitar tiga juta. Saat dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa terduga pelaku adalah Baharuddin dan Wahyudi. Anggota lalu bergerak mengamankan keduanya di Jalan Lasinrang, Kelurahan Laleng Bata,” ucap Dharma, Rabu (13/11/2019).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, kata Dharma, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menjambret tas korban. Bahkan pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah Pinrang.

Berikut ini lokasi yang diakui pelaku pernah di tempati beraksi:

1. TKP Curat Jl. Pelanduk Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang LPB / 460 / X / 2019 /SPKT / Res Pinrang tgl 16 Oktober 2019.

2. TKP Jalur dua Kec. Paleteang melakukan Jambret mengambil Hp Handphone Merek Vivo.

3. TKP Jl. Gunung Lompo Battang Kec. Paleteang melakukan Jambret mengambil Hp Handphone Merek Oppo.

4. TKP TKP Jl. Macan Kec.watang Sawitto melakukan Jambret mengambil Hp Handphone Merek Vivo.

5. TKP Jl. Macan depan rumah sakit melakukan Jambret mengambil Hp Handphone Merek Vivo.

Sayangnya, satu dari dua pelaku nekat melarikan diri saat dibawa melakukan pengembangan menunjukkan barang bukti sehingga diberi tembakan peringatan menyusul tembakan dikaki dengan maksud dilumpuhkan.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita diantaranya, HP merek Xiomi HM Note 1LTETD warna hitam putih, HP merek Vivo Y53 warna Gold, HP merek Nokia warna biru dan sepeda motor Honda Supra warna merah putih yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru