Beritasulsel.com – Tim Tindak Ops Sikat Lipu Polres Tator yang di gawangi oleh Unit Resmob Polres Tator pimpinan Ipda Iskandar A, berhasil mengamankan pelaku Curanmor berinisial AH yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tator.
Ipda Iskandar yang membawa Tim Tindak ke makassar menyebutkan sebelum bertindak timnya melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Timsus Polda Sulsel terkait proses lidik dan penangkapan tersangka AH.
Tersangka AH (18) warga Jalan Perumnas Antang blok 8 no 31 manggala dalam 12 Makassar. Ia ditangkap oleh tim tindak Ops Sikat Polres Tator di back up Timsus Polda Sulsel di depan rumah sakit siloam kota makassar tanpa ada perlawanan, Selasa (8/10/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka AH langsung kami bawa ke Polres Tana Toraja sesaat setelah ditangkap di depan rumah sakit Siloam Makassar” ujar Ipda Iskandar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Paerunan saat ditemui di Mapolres Tator membenarkan perihal penangkapan itu.
“Tersangka AH mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit motor Honda Beat warna merah di Starda Baru Kec. Makale Kab. Tana Toraja pada hari rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 24.00 wita dini hari seperti yang tertuang pada Laporan Polisi nomor : LP/ 63 / V /2019/ SPKT/Res Tator tertanggal 01 Mei 2019.” Jelas Jon Paerunan, Kamis (10/10)
Lebih jauh Jon mengatakan, kendaraan yang dicuri oleh tersangka ini dalam keadaan tidak terkunci leher dan terparkir diluar rumah di malam hari sekitar pukul 24.00 wita tanpa ada pengawasan dari pemiliknya.
“Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi warga, sikap abai dan lalai terhadap keselamatan kendaraan sendiri menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya curanmor, untuk itu diimbau kepada segenap warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan cara jangan biarkan kendaraan terparkir diluar rumah di malam hari, pastikan kendaraan dalam keadaan aman dan berada didalam rumah” imbaunya mewakili Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Ipda Aksan menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Sikat Lipu yang telah memasuki Hari ke 9, Tim Tindak Ops Sikat 2019 telah menangkap 3 DPO curanmor.