Cabuli Bocah SMP, AL Asal Madandan Tator Terancam Lima Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku baju hitam saat diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Pelaku baju hitam saat diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Beritasulsel.com, Tana Toraja – Kasus asusila atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.

Kali ini menimpa MI (13), warga Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja. Ia diduga dicabuli oleh AL (24), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, pada hari Sabtu tanggal 28 September 2019 lalu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, Bripka Y Matarru, kepada beritasulsel.com membenarkan hal itu. “Iya benar, dan saat ini pelaku AL telah diamankan,” kata Matarru membenarkan, Kamis (3/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian pada peristiwa itu, kata Matarru, berawal saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial facebook. Lalu pelaku menjemput korban dan membawa korban kerumah pelaku.

“Di rumah itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya, ia memaksa korban melakukan perbuatan layaknya suami istri,” kata Matarru mengurai kronologi kejadian.

Pada tanggal 1 Okrober 2019, korban datang melaporkan perbuatan bejat pelaku ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan memeriksa korban dan para saksi lalu mengamankan pelaku.

“Kini pelaku telah diamankan dan terancam lima tahun penjara. Apapun alasan dan latar belakangnya, berhubungan badan dengan anak di bawah umur itu dilarang oleh undang undang, karena anak di bawah umur dilindungi oleh undang undang dan terdapat ancaman hukuman pidana bagi pelaku yang melanggar,” pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Polres Tana Toraja juga mengamankan pria berinisial J alias S (19), warga Buntu Sisong, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tanah Toraja, karena diduga telah mencabuli bocah perempuan berinisial AM yang masih berusia 16 tahun. (red)

Berita Terkait

Oknum ASN di Tana Toraja Ditangkap Usai Cabuli Dua Orang Anak Usia 5 dan 8 Tahun
Jasad Ariel Akhirnya Ditemukan Setelah 3 Hari Tenggelam di Sungai Sa’dang Toraja
Pencarian Korban Longsor di Tator Dihentikan Semua Korban Telah Ditemukan, ini Totalnya
Longsor di Tator, 15 Orang Ditemukan Meninggal Dunia, 2 Masih Dalam Pencarian
Bayi Diseret dan Dimakan Anjing Gemparkan Warga Tana Toraja
Cabuli Anaknya Selama 2 Tahun, Pria di Tator Terancam 15 Tahun Penjara
Pencuri Sparepart Kendaraan di Objek Wisata Pango Pango Tator Diringkus
Seorang Wanita Warga Bittuang Tator Ditemukan Tewas Tergantung

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:34

Oknum ASN di Tana Toraja Ditangkap Usai Cabuli Dua Orang Anak Usia 5 dan 8 Tahun

Senin, 1 Juli 2024 - 10:30

Jasad Ariel Akhirnya Ditemukan Setelah 3 Hari Tenggelam di Sungai Sa’dang Toraja

Senin, 15 April 2024 - 22:55

Pencarian Korban Longsor di Tator Dihentikan Semua Korban Telah Ditemukan, ini Totalnya

Minggu, 14 April 2024 - 15:26

Longsor di Tator, 15 Orang Ditemukan Meninggal Dunia, 2 Masih Dalam Pencarian

Selasa, 5 April 2022 - 12:04

Bayi Diseret dan Dimakan Anjing Gemparkan Warga Tana Toraja

Berita Terbaru