Beritasulsel.com, Tana Toraja – Kapolsek Sanggalangi Iptu Ketut Aliasa, bersama personel lainnya melakukan mediasi antara pemilik SPBU Alang-alang dengan Masyarakat, Sabtu (28/09/2019) sekitar pukul 16.30 Wita,
Mediasi ini, kata Kapolsek, dilakukan sehubungan adanya tuntutan warga Sangbua terhadap pemilik SPBU. Dimana masyarakat Sangbua berjumlah 30 orang keberatan karena SPBU tersebut tidak mempekerjakan masyarakat setempat.
Mediasi yang dilaksanakan di SPBU Alang -alang Lembang Sangbua Kecamata Kesu, Kabupaten Toraja Utara, dihadiri oleh Camat Kesu Eli Pamalingan, Kepala Lembang Sangbua, Antonius Randan, tokoh masyarakat, dan beberapa masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mediasi itu, ditemukan kesepakatan, bahwa pemilik SPBU Alang – alang bersedia mempekerjakan warga setempat
“Adapun kesepakatan bersama yang dicapai yaitu, Pemilik SPBU Yohan Tangkesalu mengakomodir tuntutan masyarakat untuk dipekerjakan di SPBU sesuai kebutuhan karyawan SPBU mulai bulan Oktober 2019, dan SPBU alang-alang akan mulai beroperasi pada hari Minggu 29 September 2019” Jelas Ketut Aliasa.
Kapolsek berharap dengan adanya kesepakatan ini, SPBU Alang Alang dapat beroperasi memenuhi kebutuhan pasokan BBM bagi warga tanpa ada hambatan lagi, dan warga sekitar dapat merasakan manfaat dari keberadaan SPBU Alang Alang dengan bekerja di tempat tersebut guna peningkatan pendapatan warga. (hms/bss)