Beritasulsel.com – Berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, personil Polsek Sanggalangi yang diback up oleh Resmob Polres Tator mendatangi lokasi di Borong Lembang Tallung Penanian, Kecamatan Sangalangi, Kabupatwn Toraja Utara.
Lokasi ini diduga sebagai tempat akan berlangsungnya judi sabung ayam, Minggu (22/09/2019) sekitar pukul 16.30 wita.
Setibanya dilokasi, unit Resmob yang dipimpin langsung oleh kanit Resmob Ipda Iskandar, didampingi Kanit Intelkam Polsek Sanggalangi Bripka Robertus Palullungan, langsung melakukan tindakan berupaya membubarkan judi sabung ayam dengan cara pendekatan Preventif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil dari tindakan ini, pelaku pelaku pun membubarkan diri,” ujar Paur Humas Polres Tana Toraja Aipda Erwin kepada media ini.
Erwin menyebutkan bahwa untuk menghormati persiapan adat rambu solo Alm. NE’ SEPAK’ yang akan di kubur pada bulan Nopember 2019, Kanit Resmob Ipda Iskandar dalam melakukan pembubaran judi sabung ayam menggunakan pendekatan Preventif.
“Para pelaku dihimbau untuk membubarkan diri dan tidak lagi melaksanakan judi sabung ayam di lokasi tersebut,” ujar Erwin.
Untuk memastikan judi sabung ayam tidak berlangsung di tempat tersebut, polisi stand by dan menunggu para pelaku pelaku judi sabung ini tidak tersisa lagi di lokasi.
“Hingga polisi meninggalkan lokasi, judi sabung ayam yang sedianya akan berlangsung, dapat dihentikan dan dibubarkan dengan cara pendekatan preventif,” pungkas Erwin.