Beritasulsel.com – Dalam rangka menciptakan situasi aman, tertib serta kelancaran arus lalu lintas, menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas/curanmor di wilayah hukum Polsek Rantepao,
Unit Lantas Polsek Rantepao laksanakan pemeriksaan kendaraan, Sabtu pagi (21/9/2019), sekira pukul. 09.30 wita sampai dengan pukul 10.30 wita di Jalan Poros Rantepao Bolu.
Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan bahwa kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Lantas Rantepao Iptu Puji Jatmia, Panit I Lantas Ipda Lawaru dan Panit II Lantas Aipda Zeth,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan sasaran kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi komponen pendukung, seperti STNK, pengendara yang tidak menggunakan helem, tidak memiliki Sim, serta membawa atau menguasai handak, sajam, senpi, narkoba dan barang berbahaya lainya.
“Dalam kegiatan tersebut unit lantas Polsek Rantepao melibatkan 5 personil serta dilakukan penilangan sebanyak 9 dengan barang bukti berupa 6 STNK dan 3 kendaraan roda 2 serta 2 teguran,” bebernya.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi aman dan tertib serta kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” kunci Erwin.
Sementara itu, pimpinan operasi Iptu Puji Jatmika yang mewakili Kasat Lantas, kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya senantiasa menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk memperhatikan etika berlalu lintas yang baik dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami ingatkan kembali, keluarga di rumah selalu menunggu anda pulang dengan selamat, jangan membuat keluarga kita cemas, untuk itu jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” harapnya. (hms/bss)