Terkait Pembakaran Hutan, ini Instruksi Gubernur Sulsel Terhadap Kadishut

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) mengintruksikan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan segera menangkap pelaku pembakaran hutan di Sulsel berkerjasama dengan aparatur keamanan setempat.

Guru besar Fakultas Kehutanan Unhas Makassar ini menegaskan agar dinas terkait menindak tegas oknum yang membabat dan membakar hutan di wilayah kehutanan Sulsel.

“Tolong pak kadis, yang membakar hutan itu harus diambil itu. Jangan pandang bulu. Coba dikoordinasikan dengan kepolisian setempat,” tegas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, pada acara FGD Penanganan Banjir dan Longsor bersama Prof Kubota, di Gedung Rektorat Unhas Makassar, Jumat (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Nurdin tidak boleh lagi masyarakat membakar dan menebang pohon sembarangan, karena akan merusak unsur hara tanah bila terus-menerus dibakar.

“Pokonya tidak boleh masyarakat berlaku semena-mena terhadap lahan. Bayangkan ada masyarakat yang membakar kayu jati untuk jadikan lahan pertanian,” ungkap mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Selain itu, Prof. Nurdin juga meminta seluruh elemen untuk menjaga hutan dan lahan agar tidak ada bendungan yang kekeringan dan tidak ada air saat musim kemarau seperti saat ini.

“Kita harus menjaga juga bendungan yang kita punya dan juga harus diperhatikan juga dengan baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru