Beritasulsel.com – Seorang pria asal Jalan Tani, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, diringkus Polisi diduga pelaku penganiayaan, Sabtu (17/08/2019).
Pria tersebut berinisial JAS alias Jamme (34). JAS diringkus berdasarkan laporan Polisi tentang penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2019 sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di Panreng Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
Penangkapan dilakukan oleh personel Reskrim diback up personel Polsek Pancarijang dipimpin Kapolsek Pancarijang, Kompol Erwin Surahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diduga menganiaya korban bernama Ardilhaq dengan cara pelaku memukul dan menginjak korban berkali kali dan pelaku mengarahkan parangnya ke lengan kiri korban sehingga korban mengalami luka,” ucap Kompol Erwin Surahman membenarkan hal itu, Minggu (18/8/2019).
Setelah ditangkap, kata Erwin, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Kini pelaku diamankan di Mapolres Sidrap bersama barang bukti sebilah parang yang disita polisi dari tangan pelaku. (HS/BSS)