Beritasulsel.com – Sirajuddin, warga Lingkungan Kambang, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, dicokok polisi, Minggu (14/07/2019).
Pria berusia 50 tahun itu diduga mengancam hendak menikam seorang personel TNI menggunakan senjata tajam jenis badik.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, kepada beritasulsel.com mengatakan, awalnya korban yang diketahui bernama Kopda Mulyadi berusia 37 tahun Personel Kodim 1425/JP, mengendarai sepeda motor
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyalib koban sehingga korban berhenti dan bertanya kepada pelaku ‘kenapa saya dikasih begitu om’,” ucap Syahrul menirukan pengakuan korban, Senin (15/07/2019)
Namun Pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras jenis Ballo, marah sehingga keduanya bersitegang dan selanjutnya Koban meninggalkan pelaku dan melanjutkan perjalanan pulang kerumahnya.
Pada saat sampai didepan rumahnya, pelaku kembali menghadang koban kemudian menghunus sebilah senjata tajam jenis badik sambil mengatakan akan menikam korban.
“Namun pelaku tersebut dipegang oleh masyarakat setempat kemudian disuruh pulang kerumahnya dan sebelum kembali kerumahnya, barang bukti sebilah Badik yang digunakan mengancam korban dibuang oleh pelaku dipersawahan dekat rumahnya,” sebut Syahrul mengurai kronologi kejadian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Andi Bur)