Beritasulsel.com – Seorang wanita di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Sia (31), tewas diduga bunuh diri, Senin (8/7/2019).
Peristiwa kematian Sia langsung viral di media sosial pasalnya menurut informasi yang diterima media ini, kematian Sia terkait dengan uang panaik yang diminta orangtuanya.
Dimana sebelumnya kekasih Sia bernama Ramli datang melamarnya namun keluarga Sia pasang uang panaik sebanyak 15 juta rupiah. Sedangkan Ramli hanya punya 10 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena tidak diterima gegara uang panaik, pasangan itu pun akhirnya kabur dari rumah dan menikah siri. Setelah menikah keduanya pulang dan tinggal menetap di rumah Ramli di Bonto mate’ne Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Beberapa bulan setelahnya, keluarga Ramli mendatangi keluarga Sia di Karamaka Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, bermaksud mengurus kembali sesuai adat tradisi di Jeneponto.
Namun lagi lagi, keluarga Sia enggan menerima bila tidak 15 juta.
Sia akhirnya nekat menenggak racun serangga dan dilarikan ke rumah sakit. Empat hari dirawat, Sia merasa baikan dan kembali ke rumah Ramli namun pada hari Senin (8/7) tiba tiba Sia sesak nafas dan meninggal dunia.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, yang dikonfirmasi media ini membenarkan dugaan kematian Sia yang disebabkan telah menenggak racun dan karena uang panaik yang tak kunjung cukup.
“Beberapa hari setelah menikah Sia meneguk racun serangga, hanya karena permintaannya belum dipenuhi oleh suaminya untuk kembali kerumahnya karena persoalan uang panai” sebut Syahrul, Selasa (9/7/2019).
Personel kepolisian juga diterjunkan untuk mengawal proses serah terimah jenazah dari pihak keluraga Ramli ke keluarga Sia. (Andi Bur)