Beritasulsel.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mengadakan rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat konsultasi pada Satgas Dana Desa Kementerian Desa, DPT dan Transmigrasi serta pada Ditjen Bina Pemerintah Desa Kementerian dalam Negeri terkait permasalahan dalam pengelolaan dana desa, Senin (20/5/19).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini dipimpin oleh Sabir yang didampingi oleh Jamaluddin Asnawi, A. Zaenal Iskandar, H. Muh. Darwis, Muh Takdir, Muzawwir dan Hj. Kusmawati.
Terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di beberapa desa, yakni desa Pasir Marannu, Tellulimpoe, Arabika, dan desa Lamatti Riawang, rapat ini dibuka dengan harapan pengambilan kebijakan dengan cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pemerintah daerah harus menjadi agen solusi bagi masyarakat, oleh karenanya persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut Sudah cukup keresahan masyarakat di desa bahkan berdampak pada pelayanan-pelayanan masyarakat menjadi terbengkalai “, himbau Sabir selaku pimpinan rapat.
Pengawas APBDes telah mewajibkan setiap desa melakukan pemasangan papan spanduk yang berisikan tentang rincian penggunaan APBDes, hal ini diharapkan agar adanya bentuk transparansi penggunaan anggaran sehingga masyarakat pun dapat memantau penggunaan anggaran desa tersebut.
Namun faktanya masih marak kasus penyelewengan dana desa, Hal ini menunjukkan ada kesalahan administrasi yang dianggap sudah benar namun kenyataannya pembangunan fisik di desa masih terdapat banyak kecurangan dan ketimpangan. Namun tak lepas pula dari lemahnya pengawasan yang ada.
” Meskipun telah diterapkan papan spanduk rincian anggaran di setiap desa, pada kenyataannya masih marak kasus penyelewengan dana. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan.” pungkas A. Zaenal.
Para ketua BPD dan Camat terkait menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan teguran formal sedikitnya dua kali teguran, namun dimasing-masing desa terkait tersebut tidak mampu memberikan konfirmasi yang bersifat tanggung jawab pada pelanggarannya.
Oleh karenanya, persoalan yang merugikan begitu banyak masyarakat ini akan dilimpahkan ke pihak yang berwajib.
Hadir Para Camat, Perwakilan Inspektorat, Perwakilan BPKAD, dan Kepala PMD A. Zainal Arifin.