Beritasulsel.com – Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat Kecamatan Tellu Limpoe terkait pasar rakyat Mannanti yang sedianya telah rampung namun belum diresmikan dan difungsikan,
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sinjai, Abd Rahman, mengatakan bahwa hal itu terkait dengan dua kendala dimana kendala pertama, adanya beberapa bagian pada pembangunan tersebut tidak rampung pada masa yang telah ditentukan.
“Waktu yang diberikan cukup singkat hanya 60 hari dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 namun belum juga selesai, sehingga diberikan lagi waktu tambahan. Hal itulah yang menjadi kendala awal,” ujar Abd. Rahman saat ditemui diruang kerjanya Kamis (16/05/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendala lainnya, adanya pembagian hak guna lapak maupun kios. Itu juga merupakan hal yang serius karena biasanya kita temukan di bawah ada pedagang maupun penjual ada yang ngontrak pada hal itu bukan untuk di kontrakkan itu gratis cuma yang kita pungut pajak retribusi,” lanjutnya menjelaskan.
“Pasar Mannanti ini karena menggunakan dana yang bersumber dari APBN dan statusnya masih Asset Kementrian Perdagangan, itu ada mekanisme penyerahan Ke Pemerintah Kabupaten,” tutupnya.
Berita Terkait: FPKM: Anak Muda dan Pedagang Resah, Menanti Pasar Mannanti Difungsikan
Sebelumnya, Ketua Forum Pemuda Kreatif Mannanti (FPKM), Muh. Jhabir Alfaraby, mempertanyakan pasar tersebut yang tak kunjung diresmikan dan difungsikan padahal menurut dia, pembangunan pasar tersebut telah selesai bahkan saat ini sebagian bangunan tersebut sudah terlihat retak kembali dan pekarangan pasar sudah ditumbuhi rumput liar.
Selain itu, lanjut Alfaraby, masyarakat dan para pemuda di Kecamatan itu mulai resah lantaran sebentar lagi perayaan 17 Agustus tiba, lapangan yang dulunya dipakai untuk berlatih berolahraga, saat ini digunakan pasar darurat lantaran pasar Mannanti belum diresmikan. (Sambar)
BACA JUGA: Gaji Pekerja Tidak Dibayar, Pasar Mannanti Disegel Mobil Operasional Disandera Warga