Pria Asal Pinrang Diringkus di Rappang Sidrap Bersama 43 Gram Sabu

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berkat undercover buy, (menyamar jadi pembeli) personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pria asal Kabupaten Pinrang yang diduga pengedar barang haram narkoba jenis sabu sabu.

Pria tersebut diringkus bersama satu plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 43 gram. Pria yang diketahui bernama Ardi berusia 27 tahun warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, diringkus di Jalan Masjid Raya Rappang, Kabupaten Sidrap pada hari Sabtu (04/05/2019), lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat itu personel memancing pelaku dengan menyamar sebagai pembeli lalu mengajak pelaku bertemu di lokasi penangkapan, “Saat pelaku datang membawa barang jajanannya, dengan mudah petugas meringkus pelaku bersama barang buktinya,” ungkap Dicky Senin (06/05/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, Ardi mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang kini sedang dalam pengejaran petugas (DPO). Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya digelandang ke Mapolda Sulsel guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58