C1 Tidak Ditempel di Tempat Umum, Pidana Bagi PPS

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Parepare selaku penyelenggara kembali menegaskan agar seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara), wajib menempelkan salinan formulir model C dan C1 hasil perhitungan suara di TPS masing-masing.

Hasruddin Husain selaku Ketua KPU Parepare, jauh sebelumnya telah meminta PPS untuk melakukan instruksi sesuai yang tertuang pasal 391 dalam undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai bentuk transparansi publik tentang kewajiban PPS mengumumkan salinan hasil penghitungan suara.

“PPS wajib mengumumkan salinan tersebut, dan ini telah diumumkan oleh semua teman-teman PPS di Parepare dengan cara menempel salinan model C dan C1 di setiap kantor kelurahan”, urai Hasruddin Husain, Sabtu, (20/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan ketua KPU, Ketua LIDIK PRO Parepare, juga menanggapi ini.

“Saya sangat meragukan profesionalisme penyelenggara tingkat PPS jika ada yang tidak menempelkan salinan model C dan C1 nya. Hal-hal yang harus terbuka, justru dijadikan tertutup”, ungkap A.R.Arsyad, SH.

“Ini bisa menimbulkan perselisihan Caleg dalam partainya, dan PPS bisa kena sanksi Pidana”, tegasnya.

Sementara pada pasal 508 UU No. 7 Tahun 2017 memuat sanksi yang diberikan kepada penyelenggara, jika salinan tersebut tidak ditempel di tempat umum, seperti kantor desa atau kelurahan.

“Setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” pungkas Arsyad. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Mobil Nissan Sentra Terbakar di Jalan Liu Bulue Parepare
Mentan Amran Bangun Sekolah Unggulan KKSS, Siap Cetak Pemimpin Terbaik Bangsa
Pelindo Parepare Kembali Disorot Penumpang, Mahal Namun Buruk Layanan dan Fasilitas
Sahabat Andalan Dukung Kebijakan Gubernur Sulsel Evaluasi Tambang Emas di Luwu
Andi Amar Sosialisasikan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi Rakyat di Kelurahan Takkalasi
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng Herlina Aris Berikan Apresiasi Bupati Uji Nurdin Tentang TPP Bagi ASN, Misbahuddin Basri Titip 4 Pesan untuk Bupati
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
Syamsuddin Siap Pimpin PERADI Makassar, Tekankan Perbaikan Kualitas dan Kuantitas bagi Advokat

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 06:52

Mobil Nissan Sentra Terbakar di Jalan Liu Bulue Parepare

Minggu, 20 April 2025 - 23:02

Mentan Amran Bangun Sekolah Unggulan KKSS, Siap Cetak Pemimpin Terbaik Bangsa

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35

Pelindo Parepare Kembali Disorot Penumpang, Mahal Namun Buruk Layanan dan Fasilitas

Jumat, 18 April 2025 - 13:41

Sahabat Andalan Dukung Kebijakan Gubernur Sulsel Evaluasi Tambang Emas di Luwu

Rabu, 16 April 2025 - 15:55

Andi Amar Sosialisasikan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi Rakyat di Kelurahan Takkalasi

Berita Terbaru