BULUKUMBA – Polres Bulukumba akhirnya angkat bicara terkait kabar kaburnya dua orang tahanan dari sel Mapolres. Mereka membenarkan insiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa satu dari dua tahanan yang melarikan diri tersebut kini telah berhasil ditangkap kembali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bulukumba, Ipda Rahmat Kurniawan, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (2/11/2026).
“Betul, sudah ditangkap 1, yang 1 masih pencarian,” ujar Rahmat Kurniawan kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, sesaat lalu.
Saat disinggung lebih jauh mengenai identitas tahanan yang tertangkap tersebut apakah tahanan satuan narkoba atau tahanan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rahmat mengayakan bahwa untuk sementara pihaknya belum bisa membeberkannya secara detail.
Kata Rahmat, ada beberapa pertimbangan teknis di balik keputusan kepolisian untuk tidak mempublikasikan informasi tersebut secara utuh demi kelancaran operasi di lapangan.
“Ada beberapa informasi teknis yang belum dapat kami sampaikan karena berpotensi mengganggu proses pengejaran. Kami tidak bermaksud menutup informasi, tetapi ingin memastikan penyampaian informasi tidak menghambat penanganan,” tulisnya.
Pereira berpangkat satu balok tersebut merinci sejumlah pertimbangan kepolisian terkait pembatasan publikasi sementara, di antaranya:
- Dikhawatirkan membocorkan strategi pengejaran.
- Membuat tahanan yang masih buron mengetahui langkah-langkah kepolisian.
- Mengganggu efektivitas pencarian.
- Menimbulkan kepanikan atau berkembangnya informasi simpang siur di tengah masyarakat.
Kendati demikian, Rahmat berjanji akan segera memberikan informasi lanjutan kepada publik apabila proses pengejaran terhadap satu tahanan yang tersisa telah tuntas.
“Tunggu-tunggu maki informasi,” pungkasnya sambil menyertakan emoji senyum dan gestur tangan menyatu.
Diberitakan sebelumnya, dua orang tahanan Polres Bulukumba melarikan diri dari Sel Tahanan pada hari Minggu 1 November 2026 siang, atau pada waktu salat dhuhur.
Keduanya dikabarkan melarikan diri dengan cara menggergaji sel tahanan. Satu dari tahanan satuan narkoba dan satu dari tahanan Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). ***


