BULUKUMBA – Personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba dituding melakukan tangkap-lepas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Batuppi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Tim 2 Satnarkoba Polres Bulukumba pada Senin malam (31/8/2026).

Dalam penindakan itu, petugas dikabarkan sempat menemukan barang bukti berupa satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dari tangan terduga pelaku.

Namun, pelaku dibebaskan pada malam yang sama tanpa sempat dibawa ke Mapolres Bulukumba. Hal ini memicu reaksi keras dari sejumlah warga yang mengetahui peristiwa itu.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengklaim bahwa praktek pelepasan di tempat tersebut diduga diwarnai persekongkolan atau penyelesaian di luar jalur hukum.

“Dia ditangkap lalu dilepaskan malam itu juga, tidak sempat dibawa ke kantor polisi. Kasus seperti ini (tangkap-lepas) sudah sering terjadi di Bulukumba. Bila ketahuan, polisi biasanya beralasan bahwa yang ditangkap itu adalah cepu makanya dilepaskan. Ini harus diungkap ke media agar pimpinannya tahu,” ucap sumber tersebut.

Menanggapi tudingan itu, Kanit Tim 2 Satnarkoba Polres Bulukumba, Ipda Marsuki, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam (13/9/2026), membantah hal itu.

Perwira Polri berpangkat satu balok itu membantah adanya praktik penyelesaian tak resmi di lapangan.

Menurutnya, warga yang diamankan tersebut merupakan informan alias cepu yang sedang diperbantukan untuk memetakan dan memata-matai target operasi jaringan narkoba di wilayah Bulukumba.

Terkait barang bukti satu sachet sabu berukuran kecil yang ditemukan saat penindakan, Marsuki menjelaskan bahwa barang tersebut bukanlah barang bukti hasil kejahatan terduga pelaku, melainkan sekadar sampel.

“Informasi (tangkap-lepas) tersebut tidak benar adanya. (Dilepaskan) karna yang bersangkutan adalah peluncur (informan) biasa disebut cp (cepu). Barang bukti satu sachet itu digunakan untuk sampel agar anggota dilapangan mengetahui cara kerja yang dijadikan target oprasi,” tegas Marsuki kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Marsuki juga menyampaikan permohonan agar kerahasiaan identitas dan peran informan tersebut dapat dijaga oleh media demi keselamatan jiwa yang bersangkutan dari ancaman para target operasi di lapangan.

“Jangan sampai ada yang tau dari luar bahwa (yang bersangkutan) kami gunakan (sebagai cepu) takutnya dihajar oleh para target. Mohon dirahasiakan,” pinta Marsuki. (***)