Bantaeng — Mahasiswa KKN bersama Mentor BPOM melaksanakan sosialisasi dan pendampingan penyusunan sistem pendokumentasian bagi pelaku usaha pangan desa di Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut berlangsung pada 28 Juli hingga 14 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan desa dalam memahami, menyusun, dan menerapkan sistem pendokumentasian yang sesuai dengan prinsip keamanan pangan. Pendampingan juga diarahkan agar pelaku usaha memiliki administrasi yang tertib, terdokumentasi, serta mampu memenuhi persyaratan pembinaan dan perizinan.
Salah satu pelaku usaha yang menjadi sasaran pendampingan adalah Usaha Dekael. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa bersama pelaku usaha menyusun sejumlah dokumen yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan proses produksi secara konsisten.
Mahasiswa KKN, Rivaldi, mengatakan pendokumentasian merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan pangan sekaligus meningkatkan profesionalisme pelaku usaha.
“Melalui program ini, kami ingin membantu pelaku usaha memahami bahwa sistem pendokumentasian merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan pangan dan meningkatkan profesionalisme usaha,” ujar Rivaldi.
Ia menambahkan, pendampingan dilakukan agar dokumen yang disusun dapat diterapkan secara praktis dan berkelanjutan.
“Pendampingan ini kami rancang agar pelaku usaha memiliki dokumen yang tertata dan mudah diterapkan, sehingga dapat digunakan secara berkelanjutan dalam kegiatan produksi sehari-hari,” lanjutnya.
Pemilik Usaha Dekael, Suhardi, mengapresiasi pendampingan yang diberikan mahasiswa. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu pihaknya memahami pentingnya sistem pendokumentasian dalam mendukung proses produksi.
“Pendampingan ini sangat membantu kami dalam menyusun dokumen usaha dengan lebih tertata. Kini kami lebih memahami pentingnya sistem pendokumentasian sebagai pedoman dalam menjalankan proses produksi secara konsisten,” kata Suhardi.
Sementara itu, Mentor BPOM, Vinni Rahayu Ningsih, menilai keterlibatan mahasiswa tidak hanya sebatas membantu menyusun dokumen, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk memahami fungsi dari setiap dokumen yang dibuat.
“Peran mahasiswa bukan sekadar menyusun dokumen, tetapi membantu pelaku usaha memahami mengapa setiap dokumen memiliki fungsi dalam menjaga mutu produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Melalui pendampingan tersebut, dokumen yang telah disusun diharapkan dapat menjadi alat pelacakan sekaligus pedoman bagi pelaku usaha dalam menjaga konsistensi mutu produk dan meningkatkan keteraturan proses produksi. (*)


