Beritasulsel.com – Central Committee Jaringan Oposisi Loyal (JOL) menyatakan dukungan penuh kepada Polres Parepare dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Parepare. Organisasi tersebut menilai langkah kepolisian dalam mengusut perkara itu merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Central Committee JOL, Muh Ikbal, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Parepare pada Jumat, 25 Juli 2026, untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. Dari hasil koordinasi itu, JOL memperoleh informasi bahwa proses hukum terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Parepare menanyakan perkembangan kasus kelebihan tunjangan DPRD Kota Parepare. Informasi yang kami terima kasusnya sudah tahap lidik,” kata Ikbal, Jumat, 25 Juli 2026.

Menurut Ikbal, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Polres Parepare tetap menjalankan tugasnya secara profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, JOL menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Parepare beserta seluruh jajaran penyidik yang dinilai bekerja secara serius dalam menangani perkara tersebut.

“Dari informasi tersebut kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolres dan jajaran anggota Polres Kota Parepare telah menangani kasus ini dengan akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Ikbal menilai penanganan perkara korupsi membutuhkan dukungan dari masyarakat agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun. Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik dalam mengawal setiap proses hukum hingga tuntas.

Ia mengatakan JOL berharap Polres Parepare tetap konsisten mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.

“Kami berharap komitmen tersebut menjadi ruang yang menjadikan Polri, khususnya Polres Parepare, menjadi garda terdepan penegakan hukum yang selama ini diharapkan oleh masyarakat yang sudah mulai kehilangan harapan atas penegakan hukum, dan Polres Parepare mampu sebagai ujung tombak penegakan hukum di lingkup Polda Sulawesi Selatan,” kata Ikbal.

Menurut dia, keberanian aparat kepolisian dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Karena itu, Ikbal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada penyidik agar dapat bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi.

Ikbal juga menegaskan bahwa dukungan yang diberikan JOL bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan kepada proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia berharap seluruh pihak menghormati mekanisme hukum dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

Menurut dia, keberhasilan penanganan perkara korupsi akan menjadi indikator penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Kota Parepare. Oleh karena itu, JOL berharap setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga hasil akhirnya dapat diterima oleh masyarakat.

Selain itu, Ikbal berharap komitmen Polres Parepare dalam menangani perkara dugaan korupsi dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di daerah lain. Ia menilai semangat pemberantasan korupsi harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik dan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah Polres Parepare dalam mengusut perkara ini hingga tuntas. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Ikbal. (*)