BANTAENG – Satreskrim Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus pencurian uang mahar senilai Rp55 juta milik seorang petani bernama Museng (62).

Plt Kasi Humas Polres Bantaeng, Gunawan Amin, mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi di kediaman korban Museng di Kampung Parumputan, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, pada hari Senin (1/6/2026), sekitar pukul 13.00 WITA.

“Saat itu, uang mahar sebesar Rp55 juta yang sebelumnya disimpan dalam lemari kayu oleh seorang anggota keluarga bernama Sarindah sekitar pukul 10.00 WITA, tiba-tiba hilang,” ujar Gunawan, Rabu (10/6/2026).

Korban baru menyadari bahwa uang tersebut raib ketika hendak mengambilnya untuk ditukarkan ke dalam pecahan yang lebih kecil. Museng melihat lemari tempat penyimpanan uang tersebut dalam kondisi telah dicungkil.

Museng kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Bantaeng. Polisi turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa sejumlah saksi.

Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya meringkus dua orang yang diduga pelaku berinisial BS (52) dan HA (29).

“Mereka diamankan pada hari Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 01.30 WITA,” imbuh Gunawan mengurai kronologi kejadian pencurian uang mahar tersebut kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan bahwa awalnya Polisi menangkap BS di rumahnya di Kampung Tangnga, Kelurahan Tanah Loe, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng.

Saat diinterogasi, kata Gunawan, BS mengakui perbuatannya telah mencuri uang mahar milik Museng. Namun hal itu dilakukan bersama anaknya yaitu HA.

“Dari pengakuan BS itulah personel kemudian mencari lalu menangkap HA di rumahnya di Kampung Bokara, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng,” terang Gunawan.

BS mengaku telah membagi uang hasil curiannya tersebut. HA diberikan Rp10 juta. Anak BS yang diketahui berinisial RAI juga menerima Rp10 jita untuk biaya transport ke Serawak Malaysia.

Saat ini HS dan BS telah ditahan di Polres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan RAI masih dalam pengejaran.

“Selain itu, perlu kami sampaikan juga bahwa terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban,” pungkas Gunawan. (Ishak/***)