Maluku – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polda Maluku berinisial Brigpol IT menghebohkan warga Kota Ambon.
Ia diduga selingkuh dengan pria lain berinisial BM, lalu digerebek saat berada di rumah BM di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Sabtu dini hari (9/5/2026), sekitar pukul 02.00 WIT.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh suami Brigpol IT yang juga adalah anggota Brimob Polda Maluku bernama Brigpol RL.
Dalam penggerebekan tersebut, Brigpol RL turut didampingi personel Provos Satbrimob Polda Maluku dan anggota Polsek Nusaniwe.
Mereka mendatangi rumah BM kemudian meminta izin kepada keluarga pemilik rumah untuk membuka pintu kamar yang berada di lantai dua rumah tersebut.
Namun, pintu kamar disebut tidak langsung dibuka. Setelah menunggu lebih dari 30 menit, pintu akhirnya terbuka dan oknum polwan Brigpol IT disebut berada bersama BM di dalam kamar itu.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Nusaniwe untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan hubungan terlarang tersebut dan saat ini ditangani Bidpropam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi melalui keterangan resminya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perselingkuhan terhadap oknum anggota Polri dan sedang ditangani oleh Paminal.
“Benar (ada laporan masuk) dan saat ini laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku untuk dilakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Rositah dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2026).
Brigpol IT dan Brigpol RL diketahui telah menikah sejak tahun 2019 dan telah dikarunia seorang anak laki-laki. ***

