Makassar – Penyebab kematian personel Direktorat Samapta Polda Sulsel, Bripda Dirja Pratama, mulai terkuak.
Bintara polisi muda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut, diduga dianiaya hingga tewas oleh seniornya sendiri berinisial Bripda P.
Saat ini, Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi awak media di Makassar, Senin (23/2/2026).
“Iya, sudah ditetapkan tersangka. Tersangka atas nama P berpangkat Bripda yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani.
Diketahui, enam anggota polisi yang diperiksa terkait kematian Bripda Dirja, Kapolda menjelaskan bahwa lima lainnya masih berstatus saksi terperiksa.
“Lima orang lainnya masih diperiksa secara intensif untuk mendalami keterkaitannya,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Minggu pagi (22/2/2026), Bripda Dirja Pratama dilarikan dari asrama Polda Sulsel ke RSUD Daya Makassar. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Pihak keluarga menduga korban mengalami penganiayaan karena beberapa jam sebelum kejadian korban sempat berkomunikasi dengan ibunya melalui telepon dan tidak mengeluhkan sakit. Selain itu, keluarga melihat darah keluar dari mulut korban.
Jenazah kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian korban.
Kasus Serupa di Tual
Kasus oknum polisi melakukan penganiayaan hingga tewas, juga terjadi di Kabupaten Tual, Maluku.
Di Tual, seorang oknum anggota Brimob bernama Bripka Masias Siahaya diduga menganiaya hingga tewas seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah bernama Arianto Tawakkal berusia 14 tahun.
Oknum Brimob tersebut diduga menganiaya korban di kawasan RSUD Maren, Kota Tual, pada Kamis pagi (19/2/2026).
Pelaku diduga memukul korban menggunakan helm hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini, Bripka Masias Siahaya telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***

