MAROS– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perlindungan Kerja bagi masyarakat Desa Tupabbiring, Kabupaten Maros.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti nelayan, terhadap risiko kerja dan pentingnya perlindungan dalam aktivitas mencari nafkah.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memaparkan materi mengenai risiko kerja, jenis-jenis risiko kerja, serta penyebab risiko kerja yang umum dihadapi masyarakat, seperti kecelakaan kerja, risiko kesehatan, dan kehilangan pendapatan akibat ketidakmampuan bekerja.

Peserta juga diberikan pemahaman tentang cara mengelola risiko kerja, mulai dari upaya pencegahan hingga pentingnya kesiapan menghadapi risiko yang tidak dapat dihindari.

Dewi Paramitha selaku pelaksana program kerja ini mengundang mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros untuk menyampaikan pemaparan secara langsung terkait detail BPJS Ketenagakerjaan.

Materi mengenai transfer risiko melalui jaminan sosial ketenagakerjaan disampaikan oleh Bapak Izhar Azhari Amiruddin selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros, yang menjelaskan fungsi dan manfaat jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja saat menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kondisi yang menyebabkan tidak mampu bekerja.

Pada sesi diskusi, warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan mengajukan beberapa pertanyaan, di antaranya mengenai perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bagaimana mekanisme perpanjangan kepesertaan bagi peserta yang sebelumnya telah terdaftar, serta tempat pembayaran iuran lanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Bapak Izhar Azhari Amiruddin menjelaskan bahwa apabila pembayaran iuran secara mandiri terhenti, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan otomatis dinonaktifkan. Namun, kepesertaan tersebut dapat diaktifkan kembali apabila peserta melakukan pembayaran iuran kembali. Selain itu, disampaikan pula bahwa pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan melampirkan fotokopi KTP, nomor telepon aktif, serta melakukan pembayaran iuran sesuai dengan produk perlindungan yang dipilih.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Tupabbiring semakin memahami perbedaan jenis jaminan sosial serta prosedur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mampu mempersiapkan perlindungan kerja secara finansial dan mandiri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri dan kesejahteraan keluarga.

Adapun fasilitasi output dari program kerja yang akan diberikan kepada Desa Tupabbiring ini berisi modul mengenai pembahasan risiko kerja dan perlindungan kerja lanjutan berupa Jaminan Sosial sehingga pelaksanaannya terarah dan dapat dipahami dengan mudah.(*)