Sidrap – Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap) sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2024.
Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia tercatat mengalami penurunan. Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, saat konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolres Sidrap, Selasa (30/12/2025).
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025, kata Fantry, tercatat sebanyak 168 kasus. Angka tersebut, kata dia, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 165 kasus atau naik tiga kasus dengan persentase 1,81 persen.
Sementara itu, penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Pada tahun 2024, Polres Sidrap menyelesaikan 164 kasus, sedangkan pada tahun 2025 hanya 109 kasus.
“Dengan demikian, terjadi penurunan penyelesaian sebanyak 55 kasus atau 33,53 persen,” tuturnya.
Untuk korban meninggal dunia, tercatat menurun dari 44 kasus pada tahun 2024 menjadi 38 kasus pada tahun 2025 atau turun 13,63 persen.
Namun, jumlah korban luka berat justru meningkat signifikan, dari dua kasus pada tahun 2024 menjadi 19 kasus pada tahun 2025. Adapun korban luka ringan mengalami penurunan dari 190 kasus menjadi 185 kasus.
“Dari sisi kerugian materiil, Polres Sidrap mencatat penurunan dari Rp484.100.000 pada tahun 2024 menjadi Rp461.450.000 pada tahun 2025,” pungkasnya. (***)
Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com
