Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi ‘Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan’ (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng. Senin, (08 Desember 2025).

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh saat memberikan sambutan, mengatakan: “Hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka terkait dengan rekapitulasi PDPB untuk Triwulan IV Tahun 2025”.

“Kemarin hasil Pencocokan Terbatas (Coktas) untuk data PDPB di 7 Kecamatan dari 8 Kecamatan seKabupaten Bantaeng minus Kecamatan Sinoa, kami diawasi ketat oleh Bawaslu Bantaeng,” ungkap Ketua KPU Bantaeng.

“Coktas yang kami lakukan ini untuk mencocokkan semua data pemilih yang kami terima, baik itu data dari KPU RI, data dari Dinas Dukcapil Bantaeng, maupun data dari BPS dan BPJS,” ujar Ketua KPU Bantaeng.

Dijelaskan oleh Muhammad Saleh bahwa saat melakukan Coktas, KPU Bantaeng sangat berhati-hati karena jangan sampai kita menghilangkan hak pilih orang.
“Menghilangkan hak pilih orang itu bisa di pidana dan kami tidak mau itu terjadi di KPU Bantaeng,” kata Ketua KPU Bantaeng.

Untuk penjelasan lebih jelas terkait dengan pleno rekapitulasi PDPB ini, lanjut kata Ketua KPU Muhammad Saleh, akan dijelaskan oleh Komisioner KPU Bantaeng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Pak Abdul Rahman.

Abdul Rahman saat menjelaskan tentang rekapitulasi PDPB, mengatakan: “Perubahan/pemutakhiran data PDPB yang kami lakukan sepanjang 2025 ini, kami diawasi secara melekat oleh Bawaslu Bantaeng”.

“Untuk tahun 2025 ini, kami hanya melakukan pemutakhiran data sebanyak 3 kali, yakni di triwulan kedua, ketiga dan keempat. Triwulan pertama kami tidak melakukan PDPB, karena data yang diberikan oleh Kemendagri melalui KPU RI, nanti semester 1 atau di bulan Mei baru diberikan ke kami,” kata Abdul Rahman.

“Kami berharap di 2026, data dari KPU RI itu bisa diberikan ke kami pada awal tahun. Supaya kami bisa melakukan PDPB di triwulan pertama hingga triwulan keempat,” ungkap Abdul Rahman.

Komisioner KPU Bantaeng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu kemudian memperlihatkan dan menguraikan serta menjelaskan perubahan rekapitulasi PDPB dimulai Triwulan 2 sampai Triwulan 4.

“Tindak lanjut data Kemendagri pada Semester 1 itu terdapat banyak perubahan di update data PDPB kami di KPU Bantaeng dari Triwulan 2 ke Triwulan 3 terus ke Triwulan 4. Sehingga pada pleno rekapitulasi PDPB Triwulan 4 tahun 2025 ini, kami menetapkan rekapitulasi PDPB sejumlah 160.349 data pemilih dengan rincian data pemilih laki-laki 78.475 dan data pemilih perempuan 81.964,” kata Abdul Rahman.

“Ada selisih jumlah data pemilih di 2024 dengan jumlah data pemilih di 2025 sejumlah 5.844,” ungkap Komisioner KPU Bantaeng, Abdul Rahman.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan terus kami lanjutkan dan kami update di tahun 2026 hingga Pemilihan Umum digelar nanti pada 2029 dengan tujuan utama kami adalah memperoleh data pemilih yang akurat dan valid,” kata Abdul Rahman.

Dalam rapat pleno terbuka itu, sejumlah masukan terkait dengan PDPB, disampaikan oleh peserta rapat pleno kepada KPU Kabupaten Bantaeng.

Turut serta hadir di rapat pleno terbuka PDPB oleh KPU Bantaeng ini, diantaranya:
Kepala Dinas PMD Bantaeng, H. Haryanto.
Kepala Dinas Dukcapil Bantaeng, Ali Imran.
Mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak.
Mewakili Kapolres Bantaeng, Iptu Fahrizal dari Unit Intelkam.
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti didamping Koordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Nurwahni.
Mewakili Kepala Rutan Bantaeng, Ariawan Hidayat.
Perwakilan Cabang Diknas Wilayah V, Marwah, S.Sos.