Luwu – Tampang pria pembunuh bayi usia 2 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), beredar di media sosial.

Pelaku tersebut bernama Rian berusia 28 tahun, dia diduga telah membunuh bayi yang baru berusia 2 tahun berinisial MA.

Bayi malang tersebut adalah anak kandung kekasih Rian sendiri. Korban dibunuh di rumah kontrakan yang ditempati ibu korban bersama dengan Rian.

Tepatnya di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel, pada Kamis malam 21 November 2025.

Dari foto yang beredar dan diterima Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, pelaku telah diamankan dan ditahan polisi sejak Jumat 21 November 2025.

Pelaku tampak berambut agak panjang, berkumis, dan berjanggut tipis, mengenakan baju kaos oblong warna putih bergaris merah dan hitam di bagian dada.

Pelaku mengaku menganiaya korban hingga tewas menggunakan sapu ijuk dan juga balok kayu.

“Korban (MA) tewas diduga dianiaya oleh pelaku (Rian) menggunakan sapu dan balok kayu. Terduga pelaku merupakan pacar dari ibu korban sendiri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, IPTU Muhammad Ibnu Robbani.

Saat itu, kata dia, ibu korban berangkat bekerja sedangkan korban dititip di rumah kontrakan tersebut dan dijaga oleh pelaku Rian.

Entah mengapa tiba tiba Rian nekat menganiaya korban hingga korban dilarikan ke Rumah Sakit.

Ibu korban baru mengetahui bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat pesan berupa chat dari pelaku.

Ibu korban langsung bergegas ke Rumah Sakit, namun sesampainya di sana ia mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Belum diketahui motif pelaku hingga nekat menganiaya bocah tak berdosa tersebut. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus pembunuh bayi itu. (***)