MAKASSAR – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan pesan penting yang ditujukan kepada para guru, kepala sekolah, dan juga orang tua murid di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam kunjungannya ke Makassar, Meutya mengimbau agar sekolah mulai membatasi penggunaan gadget oleh siswa selama jam pelajaran berlangsung.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Tujuan utamanya adalah untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di media sosial (medsos) dan internet.

“Kami mendorong daerah untuk mengevaluasi kebijakan di sekolah, apakah memungkinkan pembatasan penggunaan ponsel selama siswa berada di sekolah,” ujar Meutya saat menghadiri acara literasi digital di BPSDM Sulsel, Senin (16/6/2025).

Dia menyoroti pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam menjaga kesehatan digital anak.

Ia juga menyebutkan bahwa hampir 50% pengguna medsos di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Angka tersebut kata Meutya adalah angka yang sangat tinggi dan mengkhawatirkan.

Selain pembatasan gadget, Meutya juga mengajak para guru untuk memberikan edukasi digital yang bijak di sekolah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah bekerja keras melakukan patroli konten dan penindakan terhadap konten perundungan dan kekerasan di dunia maya, tetapi peran sekolah tetap sangat vital.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak mengakses konten bebas tanpa pendampingan. Sekolah bisa menjadi benteng pertama dalam perlindungan digital anak,” tegas Menkomdigi.

Langkah ini, lanjut Meutya, diharapkan menjadi awal perubahan besar dalam ekosistem pendidikan digital di Sulsel dan daerah lainnya di Indonesia. (***)

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]