Beritasulsel.com — Kepala desa Jojjolo, Hj Marniati, resmi dilaporkan ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulukumpa, Senin (11/3/2019).
Hj. Marniati dilaporkan oleh Muhammad Basri, Ketua Umum Komunitas Pemuda Kampung (KOMPAK) Bontoa, Kecamatan Bulukumpa,
Oknum Kades tersebut disinyalir menggunakan bantuan beras miskin (Raskin) yang diberikan kepada Mariani yang diketahui bukan warga Desa Jojjolo dengan maksud diduga untuk mengkampanyekan caleg berinisial JF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah melapor ke Panwas, kami juga bersama ibu Mariani dan barang bukti lainnya, termasuk foto copy kartu keluarga, karung Bulog, dan kertas suara,” Ujar Basri.
BERITA TERKAIT: Diduga Kampanyekan Caleg dengan Bagi-bagi Raskin, ini Tanggapan Kades Jojjolo
Ketua Panwascam Bulukumpa, Jawil, yang dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Jamil mengaku sedang melakukan registrasi administrasi untuk dikembangkan menuju penyelidikan.
“Iya kami sudah mendapatkan laporannya, hanya saja kami belum bisa menjustifikasi apakah dianggap salah atau benar, kami harus melalui regulasi yang ada, termasuk pemanggilan saksi dan terlapor,” Ujarnya.
Jawil juga mengaku, butuh waktu 7 hari untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan. (IL/BSS)