Beritasulsel.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kantor camat Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Oknum ASN tersebut berinisial KH alias VN berusia 43 tahun, warga Kelurahan Ela ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
KH ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Senin malam, 10 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diterima Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, KH ditangkap karena diduga edar sabu, dari tangannya disita barang bukti dua sachet berisi sabu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
“Iya (KH alias VN) ASN pegawai kantor camat Ujung Loe diamankan. Barang buktinya dua sachet berisi sabu,” ucap Syamsuddin dikonfirmasi via telpon, Jumat (14/3/2025).
“Untuk perannya apakah pengedar atau hanya pengguna? itu masih kami dalami, karena pengakuannya, dia beli untuk dikonsumsi sendiri, tapi kami masih tetap menggali peran pelaku,” imbuhnya.
Syamsuddin juga membenarkan bahwa oknum ASN tersebut adalah residivis alias pernah ditangkap dan dihukum pada tahun 2014 silam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.
“Iya (residivis), tahun 2014 (KH) pernah ditangkap dan dihukum,” jelas Perwira Polisi berpangkat tiga balok tersebut.
Dua sachet barang haram tersebut dibeli KH seharga Rp700 ribu dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran Satnarkoba Polres Bulukumba.
Sementara itu, tersangka KH alias VN telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Bulukumba guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)