Ketua APAK RI: Andi Sudirman Sangat Peduli dengan Pencegahan Korupsi

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pusat Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) mengakui komitmen kuat Andi Sudirman Sulaiman yang peduli dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal itu tercermin saat Andi Sudirman menjabat Gubernur Sulsel Periode 2021-2023, indeks Monitoring Centre of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) era Andi Sudirman menunjukkan capaian yang meningkat.

Pada tahun 2021, Indeks MCP Sulsel mencapai 85,00 Persen, dan meningkat signifikan menjadi 91,00 Persen di tahun 2023, angka ini tetap menunjukkan konsistensi dalam implementasi upaya pencegahan korupsi yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pusat Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) , Mastan., SH., MH mengatakan, selama Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan pelayanan lebih baik.

“Semua pihak harusnya melihat Indeks Monitoring Center for prevention (MCP) yaitu Aplikasi dikembangkan oleh KPK berkorelasi dengan Mendagri dan BPKP dalam melakukan monitoring sebagai hasil kinerja program pencegahan korupsi dan kita bisa lihat nilai Pemprov Sulsel di era Andi Sudirman mendapat nilai yang meningkat,” ungkapnya.

Semasa kepemimpinan Andi Sudirman pula, kata dia, Pemprov Sulsel aktif berkoordinasi dengan sejumlah lembaga ataupun organisasi. Termasuk dalam upaya pencegahan korupsi.

“Saya menilai bahwa Andi Sudirman Sulaiman pada zaman kepemimpinannya sangat peduli terhadap pencegahan korupsi,” tambah Mastan.

Lebih lanjut, “kita berharap Gubernur yang tepilih nantinya agar bisa menjadikan Sulawesi Selatan, sebagai contoh Sulsel bebas korupsi dan Kami APAK RI akan tetap solid melakukan kontrol sosial dan bekerjasama dengan instansi-instansu termasuk Kejaksaan, Polri, dan KPK,” jelasnya.

Untuk diketahui, APAK RI merupakan organisasi resmi yang terdaftar, hal ini dibuktikan dengan keluarnya Surat Keterangan Terdaftar Kemendagri No. 2400-00-00/088/IV/2020 – s/d III/2025 Badan Hukum Akta Notaris No. 14 – 31 Mei 2019. (*)

Berita Terkait

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Puluhan Kader Demokrat Ramai-ramai Mundur, Beda Pilihan di Pilkada Sinjai?
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Andalan Hati Hadiri Doa Bersama Bawaslu Sulsel, Tunjukkan Komitmen Pilkada Damai
Bantuan Tiba di NTT, Warga Flores Timur: Terima Kasih Andalan Sulsel Peduli
Lapangan Hitam Jadi Lautan Manusia di Kampanye Akbar Paslon Pilkada Bantaeng 2024, IA-KAN
Dulu Dekat Danny Pomanto, Maqbul Halim Kini Tegas Dukung Andalan Hati
Andalan Hati Tunjukkan Kekuatan di GOR Sudiang, Dukungan Menggema di Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 18:36

Puluhan Kader Demokrat Ramai-ramai Mundur, Beda Pilihan di Pilkada Sinjai?

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Senin, 25 November 2024 - 15:03

Andalan Hati Hadiri Doa Bersama Bawaslu Sulsel, Tunjukkan Komitmen Pilkada Damai

Minggu, 24 November 2024 - 17:10

Bantuan Tiba di NTT, Warga Flores Timur: Terima Kasih Andalan Sulsel Peduli

Berita Terbaru