Cegah Pelanggaran, Karyawan PDAM Sinjai Diberi Pemahaman Hukum

- Redaksi

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen saat Memberikan Materi Tentang Pemahaman Hukum di Lingkungan PDAM Sinjai.

Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen saat Memberikan Materi Tentang Pemahaman Hukum di Lingkungan PDAM Sinjai.

Beritasulsel.com,Sinjai- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memberikan penyuluhan hukum kepada karyawan PDAM Tirta Sinjal Bersatu. Salah satu tujuannya kegiatan tersebut agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum khususnya menyangkut keuangan.

Mengangkat tema strategi menghadapi tantangan dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan serta pemahaman hukum dilingkungan Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, karyawan nampak serius mengikuti penyuluhan yang dihadiri langsung oleh Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen.

Dr. Zulkarnaen menyampaikan, penyuluhan hukum ini tentunya untuk meningkatkan kesadaran hukum dilingkungan PDAM Sinjai agar senantiasa sadar dan menghayati hak dan kewajibannya. Termasuk, mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna kemajuan PDAM yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimiliki pemerintah daerah Sinjai sangat perlunya pemahaman hukum agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan atau hal lainnya yang menyangkut pelanggaran hukum,” ujarnya saat memberikan materi, Senin (4/11/2024).

Selain memberikan materi penyuluhan atau pemahaman hukum, Kejaksaan Negeri Sinjai juga membuka ruang berfikir guna kemajuan Perumda Air Minum kedepan. Tentunya, masukan dan pemahaman hukum ini agar menjadi motivasi serta langkah awal untuk kehati-hatian dalam upaya preventif hukum.

“Penyuluhan hukum ini yang terpenting adalah kesadaran terhadap pemahaman dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ungkap mantan Koordinator Tindak Pidana Khusus di Kejati Sulbar itu.

Dr. Zulkarnaen pun berharap agar penyuluhan ini bermanfaat bagi karyawan Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu sehingga dapat lebih jauh mengenali hukum agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. (***)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terbaru