Melampaui Target, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Berhasil Memulihkan Keuangan Daerah Melalui Pajak PBB

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil memulihkan keuangan daerah (Badan Pengelola Keuangan Daerah – BPKD) Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Perihal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bantaeng, Puji Astuty, SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Dr. Andri Zulfikar, SH., MH usai mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH., MH disebuah kegiatan. Rabu, (30/10/24).

“Alhamdulillah, kami, Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil memulihkan Rp3,6 Miliar melalui Pajak PBB,” kata Jaksa Puji Astuty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Jaksa Puji Astuty, bahwa pada Tahun 2024 ini, terhitung sejak bulan Januari s/d bulan Oktober, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Bantaeng melalui Bantuan Hukum Non Litigasi yang dimohonkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng terkait dengan Pajak Daerah berupa Pajak PBB kepada Seksi Perdata dan TUN, telah berhasil memulihkan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng dari hasil Pajak PBB yang ditarget sebesar Rp.3.500.000.000.000.- dan di realisasikan melalui Bantuan Hukum Non Litigasi sebesar Rp.3.612.279.307.-

“Kalau di presentasekan, maka Pajak Daerah berupa Pajak PBB di Kab Bantaeng, sudah mencapai 103 persen,” kata Jaksa Puji Astuty.

Berita Terkait

Pilkada Bantaeng 2024!! Visi dan Misi serta Program Ilham Azikin – Kanita Kahfi di 2025-2030
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kejari Bantaeng Hadiri Malam Ramah Tamah bersama Kajati Sulsel dirangkaikan dengan Rakernis dan Famgath
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Pemdes Bonto Cinde Menggelar Musrenbang Desa 2025, Kades Mantasari: “Untuk Menampung Harapan Warga Desa”
Program ‘Asuransi Peternakan’, Kabid Eben Sri Mangampa: “Program Bapak ILHAM AZIKIN Tepat Sasaran dan Sangat Bermanfaat Buat Peternak di Bantaeng”
Bersama Forkopimda, Pj Bupati Bantaeng Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin di Makodim 1410

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 21:11

Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Jumat, 1 November 2024 - 18:27

Kejari Bantaeng Hadiri Malam Ramah Tamah bersama Kajati Sulsel dirangkaikan dengan Rakernis dan Famgath

Jumat, 1 November 2024 - 17:35

Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:51

Pemdes Bonto Cinde Menggelar Musrenbang Desa 2025, Kades Mantasari: “Untuk Menampung Harapan Warga Desa”

Berita Terbaru