Pengawal Paslon Bupati Bantaeng Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap ini Identitasnya

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Pengawal pasangan calon (Paslon) Bupati Bantaeng, Subhan (63), yang juga merupakan pensiunan TNI, tewas ditikam di Kampung Beloparang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu dini hari (2/10/2024) sekitar pukul 02.20 WITA.

Setelah ditikam, Subhan sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor ke kantor Polsek Bisappu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setibanya di sana, ia pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Sayangnya, nyawanya tak tertolong dan Subhan dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bantaeng.

Satreskrim Polres Bantaeng dan Resmob Polda Sulsel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua terduga pelaku.

Keduanya berinisial TW alias T, warga Kampung Pammelangan, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng dan AN alias A, warga Kampung Parang Labbu, Desa Bonto Langkasa, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.

Adapun motif pelaku menikam korban adalah karena pelaku ditegur oleh korban serta korban menampar pelaku.

“Motifnya itu tadi karena pelaku ditempeleng. Jadi tidak ada unsur politik di balik kejadian ini,” ucap Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Marzuki dihubungi Rabu (6/10/2024).

TW ditangkap di jalan poros Bantimurung Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sedangkan AN ditangkap di Kampung Parang Labbua, Desa Bonto Langkasa, Kecamatan Bissappu.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti, termasuk sepeda motor dan alat penusuk yang digunakan pelaku, sedang kami kumpulkan,” pungkas Marzuki. (***)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru