7 Personel Polres Polman Dipecat Gegara Aniaya Tahanan Hingga Tewas

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: beritasatu)

Ilustrasi (foto: beritasatu)

SULBAR – Tujuh oknum polisi personel Polres Polman, jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar), dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka di PTDH gegara diduga telah menganiaya hingga tewas seorang tahanan Polres Polman tersangka pencuri biji kakao.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, yang dikonfirmasi awak media pada hari Selasa 8 Oktober 2024, membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatkan bahwa tujuh oknum polisi yang di PTDH tersebut masing masing berinisial Aipda BR, Brigpol MT, Brigpol JS, Briptu MDA, Briptu SY, Briptu RM, dan Bripda AR.

“Iya, mereka disanksi PTDH. Artinya, mereka melanggar dalam kode etik Polri,” ujar Slamet.

PTDH tersebut kata Slamet, berdasarkan putusan sidang kode etik yang digelar Propam Polda Sulbar baru baru ini.

Selain di PTDH, mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipastikan akan menjalani proses pidana di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimum) Polda Sulbar. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Cawalkot Palopo Trisal Tahir Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Kronologi Cagub Maluku Utara Benny Laos Tewas dalam Insiden Speedboat Meledak
Speedboat Meledak, Calon Gubernur Maluku Utara Tewas Bersama 5 Lainnya, ini Daftarnya
Speedboat yang Ditumpangi Meledak, Calon Gubernur Maluku Utara Tewas
Kelong Pinus Rombeng Volume 5, Komitmen Dinas Pariwisata Pemkab Bantaeng Menjaga Kelestarian Budaya di Bumi Buttatoa
Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Top 5 Inovasi Terbaik Tingkat Nasional 2024, Pj Bupati Andi Abubakar: “Alhamdulillah”

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:32

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:16

Cawalkot Palopo Trisal Tahir Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:24

Kronologi Cagub Maluku Utara Benny Laos Tewas dalam Insiden Speedboat Meledak

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:20

Speedboat Meledak, Calon Gubernur Maluku Utara Tewas Bersama 5 Lainnya, ini Daftarnya

Berita Terbaru