PANGKEP – Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), tikam anak kandung sendiri hingga tewas.
Pelaku diketahui bernama Bambang, berusia 44 tahun, sedangkan korban berinisial MRA, berusia 13 tahun.
Peristiwa ayah tikam anak kandung tersebut terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Maros, pada Kamis (8/8/2024) pukul 21.00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Pangkep.
Pelaku berhasil diamankan di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Sabtu dini hari (28/9/2024).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep, Bripka Hidayat, yang dikonfirmasi awak media, membenarkan kejadian itu.
“Iya, pelaku (Bambang) menusuk korban (MRA) berulang kali di bagian punggung menggunakan pisau,” ujar Hidayat, Sabtu (28/9/2024).
Bersambung ke halaman selanjutnya >>>
Halaman : 1 2 Selanjutnya