Pemkab Sinjai Janji Bayar Utang Makan Minum di APBD Perubahan

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Rekanan Penyedia Saat Membawa Aspirasi di DPRD Menagih Utang Makan Minum Pemkab Sinjai beberapa waktu lalu.

Sejumlah Rekanan Penyedia Saat Membawa Aspirasi di DPRD Menagih Utang Makan Minum Pemkab Sinjai beberapa waktu lalu.

Beritasulsel.com,Sinjai- Pemkab Sinjai bakal menyelesaikan pembayaran utang makan minum ditahun 2023 ke sejumlah rekanan penyedia. Utang tersebut akan dibayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

“Insyaallah, dianggarkan di APBD-Perubahan 2024 ini,” ujar Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat dikonfirmasi Beritasulsel.com, Sabtu (28/9/2024).

Andi Jefrianto menyebut untuk utang makan minum tahun 2023 Pemkab Sinjai ke sejumlah rekanan itu mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total utang makan minum kurang lebih mencapai Rp400 juta. Insyaallah, kita akan selesaikan utang Pemkab Sinjai,” bebernya.

Sebelumnya, sejumlah rekanan penyedia kembali mendatangi Kantor DPRD untuk mempertanyakan kejelasan soal pembayaran utang makan minum tahun 2023 yang tak kunjung diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Salah satu rekanan pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan Yanwar mengeluhkan sikap Pemkab Sinjai yang ogah menyelesaikan pembayaran makan minum. Ia pun mendesak dan menuntut untuk segera dibayarkan.

“Kami kembali menghadap dan membawa aspirasi ke DPRD Sinjai untuk meminta kejelasan utang makan minum Pemkab Sinjai. Untuk kedua kalinya, aspirasi kembali kami sampaikan untuk meminta hak-hak kami,” katanya.

Menurut Andi Sofyan, Pemkab Sinjai harus segera mencarikan solusi agar segera menyelesaikan Nota-nota pengambilan di tahun 2023 itu.

“Modal kami mau putar, kasihan kami pengusaha kecil yang sudah setahun Nota-nota pengambilan belum dibayarkan hingga tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Andi Sofyan membeberkan dari sejumlah rekanan penyedia yang menjadi mitra Pemkab Sinjai sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar.

“Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha foto copy Irfan. Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut,” sebutnya.

Selain utang makan minum di tempat usaha miliknya sebesar Rp56 juta kata Andi Sofyan, termasuk utang Pemkab Sinjai dari pengusaha sayur sebanyak Rp39 juta.

“Juga, pengusaha Foto Copy Irfan senilai Rp16 juta dan pengusaha ayam potong Rubiana senilai Rp12 juta dan Penjual Ikan Kering,” demikian kata Andi Sofyan Yanwar.

Berita Terkait

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban
Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna
Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA
Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024
Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:37

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban

Jumat, 29 November 2024 - 09:28

Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 28 November 2024 - 16:44

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Rabu, 27 November 2024 - 11:28

Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru