Pemkab Sinjai Janji Bayar Utang Makan Minum di APBD Perubahan

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Rekanan Penyedia Saat Membawa Aspirasi di DPRD Menagih Utang Makan Minum Pemkab Sinjai beberapa waktu lalu.

Sejumlah Rekanan Penyedia Saat Membawa Aspirasi di DPRD Menagih Utang Makan Minum Pemkab Sinjai beberapa waktu lalu.

Beritasulsel.com,Sinjai- Pemkab Sinjai bakal menyelesaikan pembayaran utang makan minum ditahun 2023 ke sejumlah rekanan penyedia. Utang tersebut akan dibayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

“Insyaallah, dianggarkan di APBD-Perubahan 2024 ini,” ujar Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat dikonfirmasi Beritasulsel.com, Sabtu (28/9/2024).

Andi Jefrianto menyebut untuk utang makan minum tahun 2023 Pemkab Sinjai ke sejumlah rekanan itu mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total utang makan minum kurang lebih mencapai Rp400 juta. Insyaallah, kita akan selesaikan utang Pemkab Sinjai,” bebernya.

Sebelumnya, sejumlah rekanan penyedia kembali mendatangi Kantor DPRD untuk mempertanyakan kejelasan soal pembayaran utang makan minum tahun 2023 yang tak kunjung diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Salah satu rekanan pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan Yanwar mengeluhkan sikap Pemkab Sinjai yang ogah menyelesaikan pembayaran makan minum. Ia pun mendesak dan menuntut untuk segera dibayarkan.

“Kami kembali menghadap dan membawa aspirasi ke DPRD Sinjai untuk meminta kejelasan utang makan minum Pemkab Sinjai. Untuk kedua kalinya, aspirasi kembali kami sampaikan untuk meminta hak-hak kami,” katanya.

Menurut Andi Sofyan, Pemkab Sinjai harus segera mencarikan solusi agar segera menyelesaikan Nota-nota pengambilan di tahun 2023 itu.

“Modal kami mau putar, kasihan kami pengusaha kecil yang sudah setahun Nota-nota pengambilan belum dibayarkan hingga tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Andi Sofyan membeberkan dari sejumlah rekanan penyedia yang menjadi mitra Pemkab Sinjai sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar.

“Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha foto copy Irfan. Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut,” sebutnya.

Selain utang makan minum di tempat usaha miliknya sebesar Rp56 juta kata Andi Sofyan, termasuk utang Pemkab Sinjai dari pengusaha sayur sebanyak Rp39 juta.

“Juga, pengusaha Foto Copy Irfan senilai Rp16 juta dan pengusaha ayam potong Rubiana senilai Rp12 juta dan Penjual Ikan Kering,” demikian kata Andi Sofyan Yanwar.

Berita Terkait

PJ Bupati Sinjai Minta Masyarakat Jaga dan Lestarikan Masjid Tua Al Mujahidin
Asosiasi Pedagang Sapi Temui PJ Bupati Sinjai, Bahas Isu di Sektor Peternakan 
Pemkab Sinjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila
PJ Bupati Sinjai Hadiri Rakornis Kemenhub RI
Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem, Bahas Isu Aliran Kepercayaan
Menuju Indonesia Emas 2045, BPS Gelar Diskusi Potensi Angkatan Kerja
Bawaslu Utamakan Pencegahan, PJ Bupati Sinjai Minta ASN Junjung Tinggi Netralitas
PJ Bupati Sinjai Terima Kunjungan BPKHTL Makassar Bahas Penyelesaian Penguasaan Tanah

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:45

PJ Bupati Sinjai Minta Masyarakat Jaga dan Lestarikan Masjid Tua Al Mujahidin

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:51

Asosiasi Pedagang Sapi Temui PJ Bupati Sinjai, Bahas Isu di Sektor Peternakan 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:16

Pemkab Sinjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:18

PJ Bupati Sinjai Hadiri Rakornis Kemenhub RI

Senin, 30 September 2024 - 18:37

Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem, Bahas Isu Aliran Kepercayaan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani Hadiri HUT TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:44